Berita Muara Enim
Resah Penghapusan Honorer 2023, Forum Satpol PP Sumsel Akan Berkumpul di Muara Enim
Forum tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja akan berkumpul menanggapi edaran Menpan RB soal Pengahapusa Honorer tahun 2023.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,- Surat Edaran (SE) tentang Penghapusan Honorer yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 lalu, ternyata telah membuat resah dan galau bagi tenaga honorer terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pasalnya, dalam SE tersebut terang-terangan menyatakan bahwa tenaga honorer resmi dihapus dan tidak memberikan solusi yang berpihak terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi hingga puluhan tahun.
"Insyaallah besok (Sabtu,red) perwakilan sekitar 300 Satpol PP se-Sumsel yang berjumlah sekitar 30 ribu orang yang akan menggelar konsolidasi forum tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja di Ruang Rapat Bappeda Pemkab Muara Enim," kata Kasat Satpol PP Muara Enim AM Musadeq, Jumat (10/6/2022).
Menurut Musadeq, pertemuan forum tersebut selain bersilaturahmi, juga merupakan konsolidasi menyatukan persepsi dan sikap atas terbitnya SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer yang memang telah menimbulkan keresahan bagi seluruh Pegawai non-ASN termasuk Satpol PP.
Dikatakan Musadeq, dengan terbitnya keputusan tersebut, seluruh Satpol PP bingung dan resah atas masa depan mereka yang belum jelas.
Jika dialihkan ke PPPK, Satpol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional sebagaimana tertuang dalam Perpres Jabatan Fungsional yang bisa diisi PPPK.
Pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana pengalihan status para Satpol PP ini. Karena keberadaan Satpol PP sangat dibutuhkan Pemda dalam menegakkan Perda dan membantu menjaga Kamtibmas.
"Mereka ada yang sudah puluhan tahun mengabdi kepada negara, ada anak dan istri. Kalau ada penghapusan honorer, mereka mau diapakan, sedangkan Pemda sangat membutuhkan," tegas mantan Camat Gelumbang ini.
Kedepan, lanjut Musadeq, pihaknya berharap ada penegasan dan kepastian dari pemerintah tentang status tenaga honorer di Satpol-PP.
Jika dihapuskan siapa yang akan menjalankan fungsi Perda.
"Kita berharap ada solusi dan penegasan terkait nasib tenaga honorer tersebut, jangan dibiarkan nasib 390 anggota Satpol PP Muara Enim terkatung-katung karena akan membuat resah mereka," tambahnya
Sementara itu Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi, membenarkan pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kemenpan RB yang intinya penghapusan tenaga honorer di Pemda.
Saat ini, pihaknya baru berencana akan membuat surat edara kepada seluruh OPD untuk mendata seluruh tenaga honorer di masing-masing OPD. Sedangkan untuk Juknis dan Juklaknya dari aturan tersebut belum tahu.
Ketika ditanya seberapa banyak tenaga honorer di Kabupaten Muara Enim, Harson menjawab belum tahu yang terupdate karena jumlah tersebut dinamis sebab untuk tenaga honorer kewenangannya diserahkan langsung ke OPD masing-masing bukan lagi ke Kepala Daerah semenjak keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.
Baca juga: Kapolres Muara Enim Minta Masyarakat Waspada Paham Radikal
Dan sejak itu, tenaga honorer diangkat oleh OPD masing-masing sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dan harus diakuinya tenaga honorer selama ini sangat membantu tugas para ASN yang personilnya terbatas.
"ASN yang diterima dengan yang pensiun tidak sebanding setiap tahunnya. Jadi semakin tahun semakin banyak berkurang untuk ASN di Pemkab Muara Enim," jelasnya.(SP/ARDANI)