Berita OKI
Polres OKI Musnahkan 23,7 Kilogram Ganja Kering, Hasil Temuan di Tulung Selapan
Polres OKI memusnahkan 23,7 kilogram ganja kering, hasil temuan di Tulung Selapan. Pemusnahan dilakukan di Polres OKI.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Polres OKI memusnahkan 23,7 kilogram ganja kering, hasil temuan di Tulung Selapan.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja kering dilakukan di Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (10/6/2022).
Sebanyak 27 bungkus atau seberat 25 kilogram menyisakan hanya 1,5 kilogram.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar bertempat di halaman belakang Mapolres OKI, Sumatera Selatan, Jum'at (10/6/2022) siang.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu sebanyak 23,7 kilogram sedangkan yang disisihkanhanya 1,5 kilogram.
Alasannya, barang bukti dipakai sebagai spesimen pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di sidang pengadilan.
"Barang bukti yang disisakan tersebut untuk kita kirim ke laboratorium forensik dan untuk upaya hukum lebih lanjut," ujarnya dihadapan awak media.
Dia menceritakan barang bukti merupakan hasil sitaan dari dugaan transaksi yang rencana akan di edarkan di wilayah Kecamatan Tulung Selapan.
"Jadi kronologi pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 04.10 WIB. Petugas satnarkoba mendapati informasi adanya pengiriman narkoba jenis ganja yang berangkat dari Desa Srigeni Lama, Kecamatan Kayuagung menuju Kecamatan Tulung Selapan," beber Kapolres.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan serta pengejaran. Benar saja saat digeledah ditemukan sebuah karung berisikan 27 bungkus ganja yang diturunkan dari mobil bus AKAP.
Rencananya barang tersebut akan dinaikkan ke sebuah speedboat (kapal cepat) di dermaga Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan.
"Saat karung dibuka, petugas menemukan 27 bungkusan yang dibalut dengan lakban berwarna coklat berbentuk persegi empat dan setelah dibuka ternyata berisi daun kering yang diduga ganja dengan berat bruto 22.900 gram," terang dia.
"Kemudian 2 bungkus kantong plastik hitam yang berisi daun kering juga yang diduga berisi ganja dengan berat 1.600 gram, lalu satu bungkus terpal warna biru yang berisi daun kering dengan berat 850 gram," tambahnya.
Baca juga: Ketagihan Judi Slot, Sales di Muba Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah, Hasil Penjualan 5 Motor
Sementara itu Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan dugaan sementara terdapat satu orang yang menjadi otak penjualan.
"Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman dan identitas pengirim hingga sampai saat ini belum diketahui," tutur AKP Rahmad.
Lebih lanjut disampaikan, barang bukti yang dimusnahkan jika di uang kan sekitar Rp 30.000.000 dan dapat menyelamatkan ratusan jiwa.
Baca berita lainnya langsung dari google news.
Berita OKI Terupdate
Berita Kriminal Terkini
Berita Kriminal OKI
Pemusnahan Ganja di OKI
Polres OKI Musnahkan Ganja Kering
Ganja di Tulung Selapan
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Winando Davinchi
Link Pengumuman Hasil Seleksi Tes Wawancara PPS Ogan Komering Ilir- OKI, Jadwal Pelantikan |
![]() |
---|
Cara Cek Account BPKH, Bisa Lihat Pengelolaan Dana Setor Jamaah Haji Lewat Aplikasi Link ini |
![]() |
---|
Daftar Nama Desa dan Kelurahan di Kabupaten OKI, Total ada 314 Desa dan 13 Kelurahan |
![]() |
---|
Edaran Keluar, Mulai Senin Besok Lato Lato Dilarang Dibawa ke Sekolah di OKI |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan OKI Akan Sebar Edaran Larangan Siswa Membawa Lato-lato ke Sekolah |
![]() |
---|