Berita Sumsel

Cegah Penyebaran PMK, Polres OKU Selatan Himbau Tak Hanyutkan Hewan Yang Mati

Sebagai upaya antisipasi mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, para peternak di sejumlah pedesaan diberi arahan

Editor: Sri Hidayatun
Humas Polres OKU Selatan
Bhabinkamtibmas Polsek Muaradua, menghimbau peternak sapi. Bhabinkamtibmas turun langsung menghimbau peternak di Dusun III Desa Rantau Panjang Buay Rawan, kemaren, Jumat (10/6/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARADUA- Sebagai upaya antisipasi mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, para peternak di sejumlah pedesaan diberi arahan oleh personel kepolisian sektor (Polsek) Muaradua, Polres OKU Selatan.

Kapolsek Muaradua Iptu A Bastari melalui Bhabinkamtibmas turun langsung menghimbau peternak di Dusun III Desa Rantau Panjang Buay Rawan.

Menurutnya, dalam mengantisipasi PMK ia memberikan pengarahan dan sosialisasi terkait bahaya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak kepada masyarakat sedini mungkin.

"Meskipun penyakit ini belum ada di wilayah Kecamatan Muaradua dan Kecamatan, Buay Rawan, antisipasi sedini mungkin sangat diperlukan,"ucap Kapolsek, Jumat (10/6).

Sementara, para pemilih hewan ternak yang menemui kasus hewan mati dihimbau untuk tidak menghanyutkan ke aliran Sungai. Guna meminimalisir penyebaran virus PMK pada hewan lainnya.

"Jika ditemui hewan yang menunjukan gejala sakit, dihimbau jika ada hewan yang sudah terserang penyakit PMK dan ada yang mati mohon untuk tidak dihanyutkan di aliran sungai karena itu bisa menyebar ke hewan yang lain."ujar Iptu A Bastari

Disampaikannya, jika mendapati hewan peliharaan dengan gejala sakit demikian, untuk tak panik. Hanya saja, hewan tersebut perlu dipisah dan segera dan melaporkan pada dinas peternakan.

Diungkapkan, sementara ini dari pemantauan dilapangan belum ditemui adanya hewan ternak di Kabupaten OKU Selatan yang terinfeksi virus PMK.

"Sementara ini belum ditemui kasus PMK. bagi peternak yang mendapati gejala hewan terkana PMK, segera berkoordinasi dengan dinas peternakan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved