Berita Kriminal

Pembunuh Prajurit TNI di Kafe Lampung Ditangkap, Nasib Pelaku Diserahkan ke Polisi Militer

Polisi akhirnya menangkap orang yang diduga penusuk seorang prajurit TNI hingga tewas di salah satu kafe Kota Bandar Lampung pada 15 Mei 2022.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tak sampai 40 hari pembunuh Prada AS ditangkap tim buser.

Polisi akhirnya menangkap orang yang diduga penusuk seorang prajurit TNI hingga tewas di salah satu kafe Kota Bandar Lampung pada 15 Mei 2022.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Ino Harianto enggan mengungkapkan identitas terduga penusuk prajurit TNI tersebut.

Hanya disebutkan, orang itu sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung.

"Saat ini proses penyidikannya sudah kita serahkan ke Pomad (Polisi Militer Angkatan Darat)," kata Ino, Rabu (8/6/2022).

Terkait dari penusukan itu, Ino juga tidak berkenan menjelaskannya.

"Pelaku satu orang, untuk motif dan hal lainnya silakan konfirmasi ke sana," kata Ino.

Kendati demikian, Ino menyatakan, untuk menangkap penusuk tersebut setelah melewati serangkaian proses penyelidikan.

Mulai dari olah tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan terhadap saksi, mengumpulkan alat bukti.

Polisi sampai mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polri di Jakarta.

"BB (barang bukti) ada pisau, sendal, baju berlumuran darah, HP. Semuanya kita kumpulkan," kata Ino.

Ia menyatakan, pelaku dan barang bukti tersebut juga sudah diserahkan semua ke Pomad.

Menurutnya, pengungkapan insiden penusukan di tempat hiburan malam tidak terlepas dari kerja sama dengan TNI.

"Dari keterangan yang kami kumpulkan ini akhirnya kami berhasil mengungkap pelakunya," kata Ino.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved