Berita Kriminal
Cover Di Saat Aku Tersakiti Tri Suaka Dituntut Rp 2 Miliar Terkait Pelanggaran Hak Cipta oleh Dadali
Tri Suaka bisa-bisa jatuh miskin karena dituntut musisi karena cover lagu tanpa izin. Setelah sempat bermasalah dengan Andika Kangen Band lantaran d
TRIBUNSUMSEL.COM - Tri Suaka bisa-bisa jatuh miskin karena dituntut musisi karena cover lagu tanpa izin.
Setelah sempat bermasalah dengan Andika Kangen Band lantaran dinilai memparodikan gaya bernyanyi, Tri kembali bermasalah dengan vokalis band lain.
Dyrga, vokalis band Dadali menyebutkan bahwa Tri Suaka melakukan pelanggaran hak cipta lantaran meng-cover lagu milik Dadali tanpa izin.
Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (8/6/2022), Dyrga menegaskan bahwa Tri Suaka termasuk melakukan pelanggaran hak cipta.
"Menurut secara hukumnya dan pasal Undang-undangnya, apabila musik yang dibawakannya itu tidak berizin, tentunya ini ada sebuah pelanggaran," tegas Dyrga.
Lebih lanjut, kuasa hukum Dyrga menuturkan judul lagu yang di-cover oleh Tri Suaka.
"Jadi surat kuasanya ini, karena kami tidak bisa berbicara kalau belum ada surat kuasanya."
"Yang kami permasalahkan di sini terkait dengan hak cipta di mana Tri Suaka menyanyikan satu lagu yang berjudul Di Saat Aku Tersakiti lagunya Dadali."
"Kebetulan di sini adalah salah satu personelnya, vokalisnya langsung dan pencipta lagu ini," tutur kuasa hukum sambil menunjukkan surat kuasa.
Kliennya saat itu merasa kaget lantaran ada pihak lain yang meng-cover lagu bandnya.