Berita Viral
Viral Politikus PKB yang Punya 3 Istri Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Nasibnya Mengenaskan
Ada-ada saja kelakukan Nahwani, meski sudah punya tiga istri ia diduga melakukan tindak pidana asusila.
Penulis: Rahmat Aizullah |
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Ada-ada saja kelakukan Nahwani, meski sudah punya tiga istri ia diduga melakukan tindak pidana asusila.
Sosok Nahwani, Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kini kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, ia baru saja diberhentikan dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Atas pemberhentian itu, kemungkinan Nahwani bakal segera dilakukan penggantian antar waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Muratara
Pemberhentian terhadap Nahwani dari keanggotaan PKB berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Nomor 11067/DPP/01/V/2022 tanggal 19 Mei 2022.
Pemberhentian tersebut dikabarkan karena Nahwani diduga telah melakukan tindakan asusila yang merugikan dan mencemarkan nama baik PKB.
"Betul (Nahwani diberhentikan dari PKB). Betul (Diduga melakukan tindakan asusila)," kata Ketua DPC PKB Muratara, Akisropi Ayub.
Nahwani menyatakan telah menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan perlawanan terhadap pemberhentiannya itu.
"Saya tidak mau banyak pikiran, kita hidup dalam dunia ini pasti banyak risiko, jadi kita tidak usah berputus asa, yang jelas (saya akan) lawan," kata Nahwani.
Ia mengaku perasaannya biasa saja saat mengetahui adanya surat pemberhentian terhadapnya dari DPP PKB.
Namun Nahwani menyayangkan tidak ada klarifikasi terhadap tuduhan kepadanya soal dugaan berbuat asusila.
"Tidak ada tahapan klarifikasi, tidak ada, tahu-tahu keluar surat (pemberhentian dari DPP) itu, penjelasan saya tidak diminta, tidak ada klarifikasi, tiba-tiba surat itu turun," katanya.
Saat ditanya soal dugaan berbuat asusila, Nahwani menegaskan hal itu belum ada kepastian hukum.
"Itu kan belum pasti, masih diduga, belum ada ketetapan hukumnya soal itu," ujarnya.
Nahwani terpilih menjadi legislator dari PKB setelah memperoleh suara sebanyak 1.295 suara.