Arti Pelat RFH Adalah? Pelat Nomor RF Dikhususkan untuk Kendaraan Pejabat Negara

Arti plat RFH adalah? pelat nomor polisi khusus yang dibagian belakang di awali kode RF

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
Arti Pelat RFH Adalah? Pelat Nomor RF Dikhususkan untuk Kendaraan Pejabat Negara 

- RFU merupakan kepanjangan dari Reformasi Udara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Udara (AU).

Aturan Mengenai Plat RF

Lalu, apa keistimewaan dari plat khusus tersebut? Benarkah kendaraan tersebut wajib diprioritaskan?

TNKB dengan kode RF memang berbeda dari kendaraan pribadi lainnya.

Meski demikian, tidak dibenarkan jika kendaraan dengan kode RF mendapatkan perlakuan khusus di jalan.

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Berdasarkan peraturan tersebut, ada tujuh golongan kendaraan yang bisa mendapatkan prioritas dalam penggunaan jalan.

Kendaraan berkode RF bisa saja mendapatkan prioritas asal kendaraan tersebut memang sedang dalam pengawalan polisi lalu lintas atau voorijder.

Jika kendaraan tersebut melaju di jalanan tanpa pengawalan, maka tidak berhak mendapatkan prioritas penggunaan jalan.

Baca juga: Nagita Slavina Cemburu Mama Rieta Diam-Diam Kasih Black Card ke Caca Tengker: Rafathar Gak Dikasih

Siapa Saja yang Berhak Mendapat Plat RF?

Dari sini, bisa disimpulkan bahwa tidak sembarang orang bisa mendapatkan TNKB dengan kode RF.

Ketentuan atas kepemilikan kendaraan dengan plat RF sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

https://pontianak.tribunnews.com/2022/06/05/apa-itu-plat-rfh-bagian-dari-plat-rf-ketahui-juga-plat-rfs-rfl-rfo-rfq-rfp-rfd-rfu?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved