Berita Nasional

Resmi, Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Dari Rp 50 Ribu Jadi Rp 750 Ribu, Turis Asing Dua Kali Lipat

Tak tanggung-tanggung, pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket Rp 750.000 untuk sekali masuk.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS IMAGES / FIKRIA HIDAYAT
Resmi, Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Dari Rp 50 Ribu Jadi Rp 750 Ribu, Turis Asing Dua Kali Lipat 

Harga tiket Borobudur 2022

Candi Borobudur merupakan tempat wisata yang kini berada di bawah pengelolaan BUMN pariwisata, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).

Perusahaan pelat merah tersebut menetapkan tiket masuk ke Candi Borobudur berdasarkan beberapa kategori dengan jam buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 setiap harinya.

Tarif tiket wisatawan lokal dipatok sebesar Rp 50.000 untuk usia di atas 10 tahun. Lalu anak usia 3-10 dikenakan tarif masuk Rp 25.000, dan anak di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya.

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) juga menetapkan tarif khusus sebesar Rp 25.000 per orang yang berlaku untuk rombongan pelajar dan mahasiswa.

Berikutnya untuk wisatawan asing dewasa diharuskan membayar sebesar Rp 350.000 dan Rp 210.000 untuk turis asing anak-anak.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Jadi Rp 750 Ribu untuk Warga Lokal dan 100 Dolar untuk Turis Asing.

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved