Penyiraman Air Keras di Kertapati

Tiba-tiba Masuk ke Rumah, Kesaksian Korban Penyiraman Air Keras di Palembang

Tujuh orang menjadi penyiraman air keras di Lorong Banten RT 21, Kelurahan Kemas Rindo, Kertapati Palembang, Kamis  (2/6/2022)

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Astari korban penyiraman menunjukkan bekas cipratan air keras di seng rumah nya di lorong Banten, Kelurahan Kemas Rindo, Kertapati, Jumat (3/6/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tujuh orang menjadi korban penyiraman air keras di Lorong Banten RT 21, Kelurahan Kemas Rindo, Kertapati Palembang, Kamis  (2/6/2022) sekitar pukul 20:30 WIB.

Korban yakni Astari (45), Meni (54), Maleha (58), Astari (63), Syahriani (13), Deni (17), dan Zamzami.

Selain ketujuh korban tersebut, ada juga seorang bayi yang terkena percikan air keras di tangannya. 

Dari tujuh orang itu lima orang merupakan satu keluarga sementara dua lainya merupakan warga lain.

Sejumlah korban siraman air keras kini masih dirawat di rumahnya dan telah membuat laporan polisi di Polsek Kertapati, Jumat (3/6/2022). 

Astari (45) salah satu korban menceritakan kronologi peristiwa menegangkan yang menimpa empat orang keluarganya itu. 

"Awalnya ada yang berkelahi di lorong sebelah kami, gara-gara selisih paham. Waktu habis Maghrib kemarin. Lalu bubar, " kata Astari saat dijumpai di rumahnya di lorong Banten, Kelurahan Kemas Rindo, Kertapati. 

Namun ternyata keributan kembali terjadi dengan jumlah orang yang lebih banyak.

Ada yang masih remaja dan orang dewasa berjumlah sekitar 20 orang. 

Ada orang yang tidak dikenal yang masuk ke dalam rumah lalu keluar lewat pintu belakang untuk menghindari kejaran massa. 

"Tidak tahu mereka cari siapa. Ada orang yang tidak kami kenal masuk rumah lalu keluar rumah kami. Rombongan itu masuk ke lorong kami mencari orang itu jumlahnya lebih banyak. Mungkin yang tadi berkelahi mengajak warga lainnya, " katanya. 

Nahasnya ada salah satu warga sekitar bernama Deni (17) yang baru pulang salat Isya bertemu dengan rombongan massa yang mencari orang yang dimaksud.

Karena takut ia pun lari ke arah rumah korban. 

Sedangkan tiga korban lainnya yakni Zamzami, Astari kakak ipar, dan Maleha yang sedang duduk di depan rumah. 

"Ada warga RT lain, Deni namanya ketemu rombongan pelaku di dalam lorong dan ikut dikejar, lari kesini. Terus ada kakak saya dan warga juga lagi duduk di depan warung. Deni tadi sudah kena siram duluan. Rombongan pelaku masuk terlihat membawa parang, pedang dan air keras, " jelasnya. 

Disela keributan terjadi Astari mencari keponakannya yakni Syariani (13) karena takut ikut menjadi sasaran. 

"Aku juga sempat cari Rian, takutnya dia ikut kena. Setelah ketemu dia pulang, saat keributan itu dia ikut kena serangan parang di kepalanya, dan mengalami luka jahitan, " ungkapnya. 

Sebagian pelaku tiba-tiba masuk ke rumah Astari sambil mengibas dan menyiramkan air keras ke dalam rumah dan mengenai kedua kakaknya yakni Meni (54) dan Maleha (58). 

"Kakak saya yang lagi di dalam rumah kena siraman air keras di wajah," katanya. 

Selain masuk ke dalam rumah, pelaku juga menyiram air keras di depan rumah dengan cara mengibas-ngibaskan kantong plastik dan terkena tiga orang korban. 

"Jadi yang kena saya, kedua kakak saya, kakak ipar, keponakan, dan dua orang warga RT lain Deni dan Zamzami, " ujarnya. 

 

Polisi Buru Pelaku

 

 Polisi langsung bertindak mencari pelaku yang melakukan penyerangan dan penyiraman air keras kepada satu keluarga dan dua orang warga. 

Diketahui korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kertapati hari ini, Jumat (3/6/2022). 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

"Pelaku masih kami kejar kami targetkan anggota secepatnya harus dapat. Korban sudah membuat laporan di Polsek, " kata Ngajib saat dijumpai. 

Ia menerangkan kejadian tersebut diduga berawal dari adanya kesalahpahaman antara korban dengan pelaku. 

"Terjadi miss komunikasi antara pelaku dan korban sehingga terjadi perkelahian lalu korban dikejar. Namun warga sekitar juga terkena siraman air keras, " ujarnya. 

Baca juga: Tertunduk Lesu, Pengakuan Pria Pirang Ditangkap Bawa Sabu 4,6 kg di Palembang

Karena mengancam keselamatan masyarakat, pelaku akan diberi tindakan keras jika melawan aparat saat diamankan. 

"Pelaku sudah mengganggu keselamatan masyarakat. Saya akan beri tindakan tegas jika kedapatan melawan, " tegasnya. 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved