Berita Lubuklinggau
Terlibat Narkoba, Satu Anggota Polisi Polres Lubuklinggau Terancam Dipecat, Saat Ini Sudah Dalam Sel
Satu anggota Polres Lubuklinggau Sumsel terancam mendapat hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena menggunakan narkoba.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Satu anggota Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) terancam mendapat hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena menggunakan narkoba.
Anggota tersebut satu dari sekian anggota Polisi Polres Lubuklinggau yang akan dipecat diambil tindakan tegas karena melakukan pelanggaran berat.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menegaskan akan memproses anggotanya jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Bahkan saat ini ada satu anggotanya yang telah diproses karena memakai narkoba.
“Kalau anggota sendiri ada, kita proses, ada satu orang, masih dalam sel,” kata Kapolres pada wartawan belum lama ini.
Harissandi menegaskan, tidak akan main-main dalam memerangi peredaran narkoba. Kalau ada anggota yang memakai narkoba, maka akan langsung diproses hukum.
Menurutnya, kota Lubuklinggau merupakan daerah transit atau perlintasan.
Sehingga rawan masuknya narkoba via jalur darat. Karena itu, sebagai pencegahan pihaknya sesering mungkin melaksanakan operasi.
Menurutnya, narkoba di Indonesia merupakan pangsa pasar yang bagus buat para bandar, sebab bila anak-anak sudah pakai narkoba semangat belajar kurang, suka melawan orang tua, parahnya kadang agama pun juga lupa.
"Maka itu sangat membahayakan, kalau Covid merusak jaringan badan, kalau narkoba dampaknya kecanduan dan ketergantungan," ujarnya.
Baca juga: Sedang Pacaran, Dua Remaja di OKI Dibawa Naik Mobil dan Dirampok, Ini Kronologinya
Lanjutnya, bila hanya kecanduan masih bisa lepas, contohnya inek itu hampir kepingin, sama halnya rokok akan menimbulkan candu, dengan semangat masih bisa lepas asal konsisten.
"Kalau kecanduan tidak bisa, contohnya kena putau, bila barangnya tidak ada akan sakau bahkan nekat melukai badan," ungkapnya.
Untuk itu Harissandi meminta, bila ada pengedar dilingkungan masyarakat untuk melapor ke Polres Lubuklinggau agar bisa segera dilakukan tindak lanjut.
"Nanti saya proses, kemudian bila ada anggota kita yang nakal atau terlibat narkoba, dan bisa dijadikan barang bukti akan kita tindak," tegasnya.
Termasuk apabila ada orang tua di Kota Lubuklinggau ada anaknya atau keluarganya kena narkoba jangan takut, korbannya ini akan kita tangkap dan kita lakukan rehab.
"Mari sama-sama kita perangi narkoba sehingga generasi penerus bangsa mampu memikirkan bangsa ini kedepannya," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.