Berita Nasional

Jadi Pihak yang Jebloskan Anas Urbaningrum ke Penjara, Elizabeth Susanti Akhirnya Minta Maaf

Elizabeth Susanti, meminta maaf kepada eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum karena telah jadi pihak yang menjebloskannya ke penjara.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunnews.com/Theresia Felisiani/ Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Anas Urbaningrum dan Terdakwa kasus UU ITE Elizabeth Susanti 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Anas Urbaningrum kini kembali ramai menjadi perbincangan.

Bukan atas kasus yang tengah dijalaninya.

Namun karena pengakuan Elizabet Susanti.

Diketahui, terdakwa kasus UU ITE, Elizabeth Susanti, meminta maaf kepada eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum karena telah jadi pihak yang menjebloskannya ke penjara.

Kuasa hukum Anas, Rio Ramabaskara, belum bisa bicara banyak terkait permintaan maaf tersebut.

Katanya, ia baru akan berkomunikasi dengan Anas dalam waktu dekat.

"Terkait hal tersebut saya akan tanyakan langsung kepada Mas Anas dalam waktu dekat ini," kata Rio singkat kepada Tribunnews.com, Rabu (1/6/2022).

Diberitakan, terdakwa kasus UU ITE Elizabeth Susanti dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Elizabeth terbukti secara sah dan menyakinkan memanipuasi foto untuk melakukan tindak penipuan.

Ia mengedit dan mengunggah foto dirinya di media sosial seolah-olah istri dari Jenderal (Purn) Wiranto.

Usai pembacaan putusan di PN Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022), Elizabeth justru mengungkapkan hal lain.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Elizabeth mengaku bahwa dirinya lah yang turut "menjebloskan" Anas ke dalam penjara.

Dimana, Anas Urbaningrum adalah terpidana dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.

Kala itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Anas menerima hadiah atau janji dari proyek senilai Rp2,5 triliun tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved