Berita Selebriti
Babak Baru Kasus Indra Kenz, Bareskrim Polri Bongkar Isi Flashdisk di Deposit Box, Ini Rinciannya
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan dua sertifikat tanah dan flashdisk pada pembongkaran deposit box Indra Kenz
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemeriksaan dan bukti dari kasus Trading Binomo Indra Kenz kembali ditemukan.
Baca juga: Hidup gak Selalu Indah, Curhat Richa Iskak Singgung Soal Kekuatan Usai Gary Iskak Tertimpa Masalah
Kini diketahui jika pihak Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri baru saja menemukan dua sertifikat tanah dan buah flashdisk pada pembongkaran deposit box milik Indra Kenz.
Isi dari flashdisk itu disebut berisi data perusahaan trading milik Indra Kenz yakni PT. Kursus Trading Indonesia dengan website kursustrading.com.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Komisaris Besar Polisi Candra Sukma Kumara mengatakan, tim penyidik telah melakukan pembongkaran safe deposit milik Indra Kenz di BCA Cabang Utama Medan, Sumatera Utara.
"Saya dan tim pada hari Jumat telah melakukan pembongkaran safe deposit box milik IK di BCA cabang utama Medan dan isinya adalah SHM (sertifikat hak milik) atas nama Indra Kesuma dan Nathania Kesuma.
Semuanya berlokasi di Cemara Asri Deliserdang di mana bangunan tersebut sudah terlebih dahulu kita sita dan sebuah flashdisk yang isinya di antaranya data perusahaan," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/5/2022) dilansir Kompas.com.
Menurut Karta, penyidik sendiri telah melakukan penyitaan terhadap bangunan rumah tersebut terlebih dahulu.
Lalu kemudian ditemukan juga sebuah flashdisk dalam safe deposit yang berisi data perusahaan milik Indra Kenz.

Akan tetapi dalam Flashdisk tersebut sama sekali tidak ada ditemukan data dari member Indra Kenz.
"Iya isinya data perusahaan saja, tidak ada (data member atau korban Binomo).
Untuk lengkapnya, kita mau pemeriksaan tambahan flashdisk," ujarnya.
Baca juga: Sadar Idap Penyakit, Gary Iskak Yakinkan Tak Konsumsi Narkoba, Masih Minum Obat Khusus

Selain itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ikut membeberkan mengenai barang bukti dari Indra Kenz yang ikut disita.
Ramadhan mengatakan sertifikat tanah dan flashdisk itu telah disita polisi. Namun polisi belum menjelaskan data yang tersimpan dalam flash disk tersebut.
"Setelah itu dijadikan barang bukti, 2 sertifikat dan flashdisk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan, dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," tuturnya.