KABAR Gembira Subsidi Gaji Tinggal Diteken Presiden Jokowi, Info Terbaru Bakal Cair Bulan Juni?
Adapun Staf Khusus Menteri Ketenakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan yang menangani program BSU telah menyelesaikan pembah
"Buruh membutuhkan BSU tapi Kementerian Ketenagakerjaan hanya PHP atau janji saja.
Kasus BSU sama dengan kasus JKP yang tidak jalan-jalan, padahal sudah diumumkan," katanya kepada Kompas.com baru-baru ini.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com
Syarat Penerima
Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, tujuan program BSU adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh yang terdampak Covid-19.
Penyaluran bantuan subsidi gaji tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Terkait program BSU tahun 2022 ini, pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp 8,8 triliun.
Nantinya, dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi persyaratan.
Hanya saja, untuk teknis mengenai program BSU 2022 masih dalam proses pembahasan pemerintah.
Baca juga: Semoga Allah Mudahkan Ikhtiar Ini, Tulisan Tangan Ridwan Kamil Memohon Doa untuk Pencarian Eril
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta.
Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.
Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program BSU atau subsidi gaji dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Menaker menjelaskan, cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh.
Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.
"Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar," katanua.
(*)