Berita Viral

Heboh Aksi Konvoi Motor Bawa Poster 'Khilafah' Diduga di Cawang, Densus 88 Antiteror Turun Tangan

Dalam konvoi motor itu, tampak pemotor membawa atribut berupa poster hingga bendera bertuliskan 'Khilafatul Muslimin' Wilayah Jakarta Raya Sambut Keba

Editor: Weni Wahyuny
Twitter miduk17
Tangkapan layar konvoi pemotor beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5/2022) kemarin. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Jagat maya dihebohkan dengan aksi konvoi puluhan motor di jalanan sambil membawa poster Khilafah Islamiyah, Minggu (29/5/2022) kemarin.

Dalam konvoi motor itu, tampak pemotor membawa atribut berupa poster hingga bendera bertuliskan 'Khilafatul Muslimin' Wilayah Jakarta Raya Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah.

Dalam narasi video yang beredar, diduga konvoi itu dilakukan di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5) sekitar jam 09.14 WIB.

Para pemotor yang berkonvoi mayoritas mengenakan seragam warna dominan hijau.

"Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah," isi tulisan di salah satu poster yang dibawa pemotor.

"Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah," tulis poster lainnya.

Tim Densus 88 Antiteror Polri turun tangan memantau aksi  yang viral di media sosial tersebut.

"Densus 88 sudah monitor," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).

Aswin menuturkan pihaknya masih menyelidiki terkait aksi tersebut.

Khususnya, apakah ada kaitannya aksi tersebut dengan dugaan tindak pidana terorisme.

"Kami masih menyelidiki peristiwa ini dengan bekerja sama dengan unit kepolisian terkait lainnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memberi tanggapan terkait aksi konvoi puluhan motor yang viral di media sosial sambil membawa poster Khilafah Islamiyah pada Minggu (29/5/2022) kemarin.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut konvoi berbendara Khilafah itu tidak dibenarkan di Indonesia.

"Terkait dengan adanya video yang di media sosial, terkait adanya patroli kendaraan bermotor membawa tulisan Khilafah, tentu hal ini tidak dibenarkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Zulpan menyebut, kegiatan pemotor itu tidak dibenarkan secara aturan di Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved