Berita Lubuklinggau
Satlantas Polres Lubuklinggau Bagikan Tips Aman Membeli Mobil Bekas, Pasca Mobilio Bodong Terungkap
Satlantas Polres Lubuklinggau Bagikan Tips Aman Membeli Mobil Bekas, Pasca Mobilio Bodong Terungkap
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang warga Lubuklinggau nyaris menjadi korban kasus praktek jual beli mobil bodong di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel).
Praktek jual beli mobil bodong tersebut bermula dari seorang korbannya yang tertipu saat hendak membeli mobil Honda jenis Mobilio dengan BG 1540 UE.
Mobil yang dibelinya di Kota Lubuklinggau tersebut ternyata bodong atau surat menyuratnya bukan asli.
Beruntung praktik ini cepat terungkap setelah, calon pembeli meminta pemilik showroom untuk mengurus mutasi kendaraan dari Kota Palembang ke Kota Lubuklinggau.
Pasca kasus ini, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Suwandi meminta masyarakat Lubuklinggau untuk jeli dalam mobil second.
"Pertama itu kenali dengan siapa kita bertransaksi atau minimal lokasinya yang menjual kendaraan itu jelas," ungkap Suwandi pada wartawan, Senin (30/5/2022).
Lalu yang kedua, ketika hendak membeli mobil untuk menyakinkan dokumen kendaraanya, bahkan dia meminta sebelum transaksi dokumen kendaraan dicek di Samsat terdekat.
"Tolong dicek ke absahannya (ke Polres Lubuklinggau), Karena sesampai di Samsat akan langsung dilayani petugas kita (polisi)," ujarnya.
Polisi akan langsung melakukan pengecekan, namanya klarifikasi mulai pengecekan nomor rangka mobil dan nomor mesin, hingga BPKB maupun STNK kendaraan.
Menurut Suwandi di zaman saat ini semua bisa dicek termasuk nomor rangka bisa dicek, semuanya bisa dicek ke absahannya.
"Pengecekan di Samsat itu berlaku seluruh Indonesia,mobil pulau Jawa atau daerah lainnya tinggal kita koordinasikan saja bisa di cek," tambahnya.
Baca juga: Tedmon Hingga Pagar Raib, Puskeslur di Lubuklinggau Ini Berulangkali Disatroni Maling
Baca berita lainnya langsung dari google news.