Berita Selebriti

Rezky Adhitya Masih Ogah Hubungi Kekey, Wenny Ariani Berderai Air Mata : Anak Saya Bukan Kesalahan

Pada 20 Mei 2022 Pengadilan Tinggi (PT) Banten menetapkan artis Rezky Adhitya sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani.

Editor: Moch Krisna
Instagram/Wenny_kekey_real/Thereal_rezkyadhitya
Dalam Sidang Putusan Sela Wenny Ariana Menang 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Wenny Ariani belum puas meski PT Banten telah menenangkan gugatan terkait identitas Kekey anak biologis Rezky Aditya.

Ternyata masih ada beberapa harapan Wenny pada Rezky Adhitya.

Air matanya berderai saat mengungkap perasaan dan permintaannya pada suami Citra Kirana itu.

Pada 20 Mei 2022 Pengadilan Tinggi (PT) Banten menetapkan artis Rezky Adhitya sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani.

Dengan adanya putusan ini, Wenny Ariani angkat bicara perihal harapannya. Berikut rangkuman penuturan Wenny.

Mau anak diakui

Wenny Ariani Hadirkan Saksi Untuk Perkuat Gugatan Yang Dilayangkan Untuk Rizky Aditya
Wenny Ariani Hadirkan Saksi Untuk Perkuat Gugatan Yang Dilayangkan Untuk Rizky Aditya (Instagram/Wenny_kekey_real)

Wenny bersyukur atas putusan pengadilan ini. Dia berharap Rezky mau mengakui darah dagingnya.

“Sampai detik ini saya bersyukur, kalau puas kan saya selama ini cari pengakuan dari pihak lawan,” ungkap Wenny Ariani didampingi kuasa hukumnya, dalam jumpa pers di kawasan Fatmawati, Rusdi Matulatuwa, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

“Keinginan saya simpel kok, saya maunya anak saya diakui. Jejak digital kan seram ya, selalu dia bilang enggak tahu apa-apa, ini kan sudah jadi ranah publik,” tutur Wenny.

Anak bukan aib

Sambil berderai air mata, Wenny berujar bahwa anaknya bukanlah aib.

"Anak bukanlah aib, anak saya bukan kesalahan. Hanya caranya dia dilahirkan dan atas kesalahan saya. Anak tidak pernah salah, Kekey tidak pantas menanggung ini," kata Wenny terisak.

Gugatan Wenny bermula pada Juni 2021. Saat itu ia mengaku memiliki anak perempuan dari Rezky Aditya pada 2013 diluar pernikahan.

Komunikasi

Wenny mengakui sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum Rezky Adhitya sebelum ada putusan Pengadilan Tinggi.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved