Berita Palembang
Reaksi Gubernur Herman Deru Ditanya Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara
Gubernur Sumsel Herman Deru menanggapi soal Mantan Gubernur Sumsel) Alex Noerdin dituntut 20 tahun penjara dalam persidangan.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel Herman Deru merespon saat ditanya wartawan tentang tuntutan 20 tahun penjara kepada mantan Gubernur Alex Noerdin.
Tuntutan itu disampaikan JPU Kejagung RI dalam persidangan, Rabu (25/5/2022).
Menanggapi hal tersebut, menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, ia tidak begitu mengikuti perkembangan terkait hal tersebut.
"Tapi secara pribadi saya haturkan keprihatinan," kata Deru yang pernah menjadi Bupati OKU Timur dua periode saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Jumat (27/5/2022).
Menurutnya, Ia tidak terlalu mengikuti perkembangan pemberitaan soal persidangan yang dialami Mantan Gubernur Sumsel tersebut.
Alex Noerdin Geleng Kepala
Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh JPU Kejagung RI dalam persidangan, Rabu (25/5/2022).
Jaksa menyebut, Alex Noerdin terbukti melakukan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) serta korupsi dana hibah pembangunan masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang.
Mendengar tuntutan itu, Alex Noerdin yang menyaksikan jalannya sidang secara virtual nampak terkejut tidak menyangka.
Spontan dia langsung tersenyum tipis seraya menggeleng-gelengkan kepala saat JPU terus membacakan tuntutan terhadapnya.
"Saya tidak menyangka begitu kejamnya tuntutan ini. Maksimum (20 tahun) tuntutan, luar biasa. Terima kasih pak Jaksa dan ibu jaksa," ujarnya saat diberi kesempatan oleh hakim untuk sedikit menanggapi tuntutan JPU.
Alex Noerdin lalu meminta tambahan waktu untuk mempersiapkan nota pembelaan (Pledoi) yang akan disampaikan pada agenda sidang selanjutnya.
Dimana, hakim sebelumnya sudah menjadwalkan sidang pembacaan pledoi akan digelar pada Senin (30/5/2022).