Berita OKI

'Kalau Lelah Jangan Lanjutkan Perjalanan', Polres OKI Imbau Warga Tertib Lalulintas

Guna mengurangi kejadian kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres OKI memasang imbauan tertib berlalu lintas di sejumlah daerah rawan kecelakaan.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Guna mengurangi kejadian kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Ogan Komering Ilir memasang imbauan tertib berlalu lintas di sejumlah daerah rawan kecelakaan, Jumat (27/5/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG --  Guna mengurangi kejadian kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Ogan Komering Ilir memasang imbauan tertib berlalu lintas di sejumlah daerah rawan kecelakaan.

Selian itu, pihaknya juga menggaungkan imbauan secara langsung kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat.

"Kita akan terus mengingatkan warga agar tertib berlalu lintas, jangan sampai jadi korban kecelakaan (laka) berlalu lintas," ujar Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasatlantas AKP Sadeli, Jumat (27/5/2022) siang.

Dikatakan berbagai upaya pun terus dilakukan. Mulai dari tindakan preventif, preemtif dan represif.

"Preventif kita melakukan patroli dan pengaturan arus lalulintas pagi, siang dan malam ada juga sosialisasi secara door to door untuk mengedukasi warga agar tertib berlalu lintas," ujarnya.

Selanjutnya juga tindakan represif dengan penilangan. Tindakan ini bukan untuk mengadili masyarakat. Akan tetapi agar mereka tidak lagi mengulangi
pelanggaran berlalulintas.

"Kami tahu pelanggaran awal dari terjadinya kecelakaan. Untuk itu para personil di lapangan mengimbau agar warga yang tengah berlalu lintas mematuhi aturan," tutur AKP Sadeli.

Baca juga: Kenali Gejala PMK Pada Sapi, Disbunak OKI Sosialisasi Cegah Penularan, 1 Ekor Sapi Terjangkit

Dijelaskan bahwa para pengendara diwajibkan menggunakan helm, melengkapi surat menyurat, dan memiliki surat izin mengemudi atau SIM.

"Terakhir kalau lelah jangan memaksakan diri untuk melanjutkan perjalanan tapi istirahat terlebih dahulu. Cara ini selalu dilakukan tapi sayangnya kadang masih ada yang melanggar," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved