Berita Muratara
DPP PKB Dikabarkan Berhentikan Anggota DPRD Muratara Nahwani dari Partai
Nahwani Anggota DPRD Muratara Dikabarkan Diberhentikan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA- Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nahwani dikabarkan diberhentikan dari keanggotaan partai itu.
Otomatis Nahwani kemungkinan bakal dilakukan penggantian antar waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Muratara.
TribunSumsel.com mendapat informasi bahwa DPP PKB di Jakarta telah mengeluarkan surat persetujuan PAW Anggota DPRD Muratara dari PKB atas nama Nahwani.
Sekretaris DPW PKB Provinsi Sumsel, Nasrul Halim membenarkan bahwa telah keluarnya surat persetujuan PAW dari DPP PKB terhadap Nahwani.
"Benar," kata Nasrul singkat dikonfirmasi TribunSumsel.com, Kamis (26/5/2022) malam.
Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah mengaku telah mendapat informasi terkait kabar sudah keluarnya surat persetujuan PAW Nahwani dari DPP PKB.
"Iya (sudah dengar informasinya), koordinasi dengan Sekwan (Sekretaris DPRD Muratara)," katanya.
Sekretaris DPRD Muratara, Efendi Aziz saat ditanya soal surat persetujuan PAW Nahwani dari DPP PKB, mengatakan akan menjelaskannya pada Jumat (27/5/2022) besok.
"Besok dijelaskan di kantor," katanya.
Baca juga: Warga Geger Temukan Mayat di Simpang Nibung Muratara, Ternyata Warga Lubuklinggau
Ketua DPC PKB Muratara, Akisropi Ayub dan Sekretaris DPC Asri Ganti saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan soal ini.
Sementara Anggota DPRD Muratara Nahwani yang dikabarkan diberhentikan dari keanggotaan PKB belum berhasil dimintai tanggapan.
Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab Nahwani diberhentikan dari keanggotaan PKB.