Berita Selebriti
Uya Kuya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Kasus Dugaan Penipuan Medina Zein, Bawa Bukti Setumpuk
Uya Kuya dan sang istri, Astrid Khairunisa sambangi Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (25/5/2022) terkait laporannya terhadap Medina Zein didugapenipuan
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Uya Kuya dan sang istri, Astrid Khairunisa sambangi Polda Metro Jaya hari ini, Rabu (25/5/2022) terkait laporannya terhadap Medina Zein kasus dugaan penipuan.
Dilansir dari youtube Cumicumi.com, Rabu (25/5/2022) terlihat Uya Kuya yang tampil dengan busana serba biru tampak memamerkan senyum lebarnya. Sementara Astrid yang sempat ikut tersenyum.
Datang bersama Astrid, Uya Kuya mengaku membawa banyak berkas sebagai bukti untuk memperjelas laporan tersebut.
Namun Uta tak bisa menjelaskan secara rinci, lantaran ia mengaku belum memahami terkait panggilannya hari ini.
"Ini gua mau masuk ke dalam dulu menuhi panggilan polisi, gua klarifikasi apa saja nanti kita ngobrol ya karena gua mesti tahu apa jawabannya atau perkembangannya setelah masuk ke dalam," ungkapnya.
"Jadi gue sekarang dimintain keterangan gue, enggak tahu namanya BAP atau apa gue enggak tahu deh. Pemeriksaan atau klarifikasi gue enggak tahu," sambungnya.
Baca juga: Kembalikan Uang Uya Kuya Dan Rekan Bisnis Lainnya, Medina Zein Coba Bayar Dengan Mencicil
Uya Kuya mengatakan bahwa dirinya menyambangi Polda Metro Jaya yang didampingi sang istri dengan membawa bukti-bukti untuk diserahkan kepada pihak penyidik.
"Ada berkas-berkasnnya setumpuk, (bukti transfer palsu) semua ada. Keterangan dari banknya, rekening koran dari bank itu," terangnya.
"Nanti abis ini gua klarifikasi." tutupnya.
Baca juga: Mantan Manajer Heran Medina Zein Idap Bipolar, Bongkar Perangai Sang Pengusaha Dulunya : Fine Aja

Seperti diketahui bahwa Uya Kuya melaporkan Medina Zein di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan jual beli mobil Rp100 juta.
Melalui kuasa hukumnya, Irawan Syahputra, Uya melaporkan selebgram sekaligus pengusaha itu pada 12 Mei 2022 yang teregister dengan nomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Medina Zein dilaporkan atas tuduhan penipuan melalui media elektronik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.