Berita Viral
Diduga Karena Kurang Rp 200 Ribu, Jenazah Wanita Yatim Piatu Gowa Ditolak Untuk Dimandikan
Tak kala jenazah perempuan bernama Irma (26) ditolak dimandikan tim penguruh jenazah diduga karena kurang Rp 200 untuk membayar
TRIBUNSUMSEL.COM - Kejadian menghebohkan terjadi di kabupaten Gowa Sulawesi Selatan tepatnya di kelurahan Kalaserena kecamatan Bontonompo.
Tak kala jenazah perempuan bernama Irma (26) ditolak dimandikan tim penguruh jenazah diduga karena kurang Rp 200 untuk membayar
Keluarga almarhumah Daeng Sija menceritakan sebelum meninggal dunia, Irmah sempat tinggal dua hari di rumah tantenya di Bontonompo Gowa
Setelah itu, Irmah terjatuh sakit sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Haji Makassar.
Berselang beberapa hari, Irmah dinyatakan meninggal dunia di RS Haji Makassar pada (19/5/22) lalu
Almarhumah kata Daeng Sija, sudah tak memiliki orang tua atau yatim piatu.
Semasa hidupnya, dia hanya tinggal di kost di Makassar
"Sehingga, almarhumah ini dibawa ke sini di Bontonompo untuk dikebumikan," ujarnya, Senin (23/5/22) malam.
Ketika jenazah almarhumah tiba di Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo keluarga almarhumah telah menyiapkan segala macam persiapan untuk proses pemandian jenazah.
"Di kelurahan Kalaserena ini sudah terbentuk tim pengurusan jenazah dan sudah menetapkan biaya pengurusan jenazah Rp 900 ribu," ujarnya
Daeng Sija mengaku tokoh masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan dan penetapan pengurus atau tim jenazah tersebut
Dia menjelaskan bahwa ketika jenazah sudah tiba di rumah duka tim pengurus jenazah menyampaikan bahwa harus membayar Rp 900 ribu
Namun almarhumah kata dia, merupakan orang tidak mampu dan yatim piatu.
Serta keluarga atau tante almarhumah yang berada di Bontonompo ini juga tergolong orang kurang mampu.
Sehingga lanjut Dg Sija, keluarga dekat berinisiatif untuk patungan untuk biaya tersebut.