Berita Palembang

Sopir Truk Ayam Lawan Polantas Disetop di Simpang Pakjo, Ungkap Alasan Saat Ditangkap Polisi

Sopir truk ayam lawan Polantas saat disetop di Simpang Pakjo .Polrestabes Palembang menilangnya di depan Hotel Amaris karena melanggar rambu.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Redoh Iskandar (kiri) sopir truk ayam yang melawan petugas saat diamankan ke Polrestabes Palembang, Senin (23/5/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sopir truk ayam lawan Polantas saat disetop di Simpang Pakjo.

Polisi mengamankan sopir truk pembawa ayam yang beberapa waktu lalu dilaporkan karena melawan anggota Satlantas Polrestabes Palembang yang sedang menilangnya di depan Hotel Amaris karena melanggar rambu-rambu.

Ia melawan anggota Polantas dan diberhentikan laju kendaraannya saat datang dari arah Simpang Polda menuju Pakjo, melanggar rambu dilarang berbelok.

Redoh Iskandar (42), warga Jalan inspektur Marzuki, Lorong Bakti, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang Harus berurusan dengan Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes, Palembang, Jumat (20/5) sekitar pukul 21:30 WIB.

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk pengangkut ayam ini diamankan dikediamannya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya, sehingga langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan pelaku terhadap petugas Satlantas, terjadi pada Selasa (17/5) sekitar pukul 06.00 WIB, di Demang Lebar Daun, tepatnya depan Hotel Amaris, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.

"Kejadian ini berawal dari anggota Satlantas kita menuju Pos Lakalantas Pakjo dan melihat pelaku melanggar lalu lintas. Kemudian, anggota kita ini melakukan penindakan tegas berupa penilangan kepada pelaku," ujar Kompol Tri saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).

Diduga tidak senang sudah ditilang, keduanya pun cekcok mulut hingga berujung Redoh menarik pakaian korban. Sehingga pakaian rompi yang dikenakan oleh Briptu Nauval Yudhistira robek.

"Usai kejadian kami cari keberadaan sopir ke rumahnya. Namun saat itu pelaku tidak ada rumah. Lalu kita lakukan koordinasi dengan keluarganya, dan menelepon pelaku yang berada di Lampung. Baru berselang satu hari pelaku pun berhasil kita amankan," tambahnya.

Lanjut Tri, hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan dan diserahkan di Satlantas Polrestabes, Palembang.

"Setelah kita periksa pelaku kita serahkan ke bagian Satlantas, " singkatnya.

Sementara itu, pelaku Redoh ketika ditemui mengaku bersalah atas kejadian tersebut, dirinya pun meminta maaf kepada pihak kepolisian Polda Sumsel dan Polrestabes. Palembang atas peristiwa ini.

"Jujur saya kemarin khilaf dan karena kecapean. Saya meminta maaf kepada pihak kepolisian khususnya Polrestabes Palembang atas kejadian dan perbuatan saya," katanya.

Diketahui, aksi kekerasan terhadap Polantas (Polisi lalu lintas) terjadi di Palembang yang sedang bertugas. Keributan itu terjadi di simpang Hotel Amaris Pakjo sekitar pukul 06:20 WIB, Selasa (17/5/2022).

Briptu Nauval Yudhistira (28) mengalami tindak kekerasan dan mendapat umpatan kata-kata kasar dari seorang pengemudi truk pengangkut ayam bernama Redoh Iskandar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved