Berita Daerah
Guru Ngaji Terkenal Cabuli Dua Kakek Berusia 70 Tahunan, Pelaku Ngaku Terima Wangsit Melalui Mimpi
Pur melampiaskan aksi bejatnya dengan terlebih dulu mendorong kakek-kakek yang sudah renta tersebut.
Editor:
Slamet Teguh
Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari
PUR (42) seorang guru ngaji di Garut tega cabuli dua orang tetangganya sendiri yang merupakan seorang lansia
"Dengan agak sedikit memaksa dengan mendorong korban, karena korban usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan," ujar AKBP Wirdhanto.
Diketahui pelaku melakukan perbuatannya itu di rumahnya sendiri.
Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain.
Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara, dijerat dengan Pasal 290 ayat 1 KUHP.(*)
PUR (42) seorang guru ngaji di Garut yang tega cabuli dua orang lansia yang merupakan jemaahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Detik-detik Guru Ngaji di Garut Rudapaksa Dua Kakek Renta, Paksa Korban Hingga Jatuh.
Berita Terkait