Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kuasa Hukum Alex Noerdin: Yakin Klien Kami Bebas
Nurmala SH MH kuasa hukum Alex Noerdin meyakini kliennya akan bebas pada kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin saat meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor Palembang setelah menjadi saksi sekaligus pemeriksaan terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang, Kamis (19/5/2022).
Alex Noerdin juga kembali beraksi saat tim kuasa hukumnya, Nurmala SH menyinggung soal dakwaan JPU yang selalu berubah-ubah.
Dalam dakwaan terpidana Eddy Hermanto, Alex Noerdin disebut telah menerima aliran dana sebesar Rp 2,43 miliar.
Sedangkan dalam dakwaannya sendiri, Alex Noerdin disebut JPU sudah menerima aliran dana sebesar Rp 4,34 miliar lebih.
"Demi Allah, tidak ada satu sen pun saya terima uang," ujarnya.
"Makanya pak hakim, saya ingin kasus ini cepat selesai. Nanti takutnya, nilai dakwaan ke saya bisa naik lebih tinggi lagi. Bisa jadi nanti naik ke Rp.10 Miliar," sambungnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.