Berita Prabumulih

Polres Prabumulih Siap Salurkan 2.000 Bantuan Tunai Minyak Goreng, Ini Syarat Penerima

Polres Prabumulih siap salurkan 2.000 bantuan tunai minyak goreng. Bagi UMKM silakan ajukan nama.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Polres Prabumulih siap salurkan 2.000 bantuan tunai minyak goreng. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Polres Prabumulih siap salurkan 2.000 bantuan tunai minyak goreng. 

Bagi masyarakat kota Prabumulih yang memiliki usaha skala menengah ke bawah atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), silahkan ajukan nama dan foto usaha ke Bhaninkamtibmas kelurahan atau desa di tempat tinggal untuk mendapatkan Bantuan Tunai Minyak Goreng (BT Migor) dari Polres Prabumulih.

Hal itu diungkapkan Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH ketika dibincangi di Polres Prabumulih, belum lama ini.

Menurut Kapolres Prabumulih, pihaknya sejak beberapa waktu lalu menyalurkan bantuan Tunai Minyak Goreng kepada pelaku UMKM dengan total sebanyak 5.000 bantuan.

"Jatah kita ada 5000 bantuan dan saat ini baru tersalurkan sebanyak 3.000 bantuan, itu sudah kita salurkan sejak bulan lalu," ungkap Kapolres ketika dibincangi.

Pria yang pernah menjadi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang itu mengatakan hingga saat ini masih ada 2.000 bantuan lagi belum tersalurkan. Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat yang memilki usaha agar mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut.

"Silahkan daftar, untuk mendaftar cukup bawa KTP dan foto usaha nanti serahkan kepada Bhabinkamtibmas setempat lalu akan diantar ke Polres untuk selanjutnya dicairkan," jelasnya.

Baca juga: Polisi Catat Tujuh Kecelakaan di Jalinsum Muratara, Selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2022

Disinggung bantuan tersebut berapa banyak, Siswandi mengatakan bantuan berupa uang tunai Rp 300 ribu diberikan langsung hanya dengan membawa atau menyerahkan KTP dan foto tempat usaha. "Nanti didata, untuk pengambilan uang itu sendiri langsung diambil ke Polres Prabumulih tanpa prantara," bebernya.

Lebih kanjut pria dengan dua melati di pundaknya ini menuturkan jika tujuan diberikan BT Migor itu yakni untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terdampak covid-19. "Bantuan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat, terutama yang belum pernah menerima bantuan," katanya seraya mengatakan pihaknya mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk merealisasikan bantuan itu. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved