Berita Kriminal Palembang
Ditangkap Jatanras, Pengakuan Jukir Viral Patok Rp 100 ribu ke Bus Pariwisata di Palembang
Polisi mengamankan jukir liar yang viral mematok tarif Rp.100 ribu ke bus pariwisata di Monpera Palembang, Senin (16/5/2022).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan juru parkir (jukir) liar yang viral mematok tarif Rp.100 ribu ke bus pariwisata di Monpera Palembang, Senin (16/5/2022).
Oknum tersebut diketahui bernama Tedy Sandora (37) warga Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II yang mengaku sudah tiga bulan menjadi jukir liar.
"Sebenarnya saya jualan kopi disana (Monpera). Tapi sudah tiga bulan ini ikut markir," ujar Tedy saat diamankan di Jatanras Polda Sumsel.
Tedy ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit I Kompol Willy Oscar dan Katim Kelvin Marley.
Dihadapan petugas, ayah tiga anak ini tidak membantah sudah meminta uang parkir yang sangat mahal ke pengunjung.
Menurutnya tindakan seperti itu memang kerap dilakukan terutama bagi pengunjung pariwisata dari luar daerah Palembang.
Biasanya mereka kerap mematok harga dikisaran Rp.30 ribu sampai Rp.100 ribu untuk setiap kendaraan pelancong dari luar daerah.
"Tidak ada setoran ke orang. Biasanya saya bagi tiga sama teman-teman," ucapnya.
Diketahui, Tedy juga merupakan residivis jambret yang pernah menjalani hukuman penjara 10 bulan di tahun 2014 silam.
Selama menjadi tukang parkir, dia tidak memiliki surat izin dari Dinas Perhubungan.
"Saya tidak tahu kalau direkam sama ibu itu. Baru tahu viral setelah dikasih tahu teman," ucap dia.
Sebelumnya, aksi Tedy Saputra yang memaksa meminta tarif parkir sebesar Rp.100 ribu ke wisatawan di Monpera viral di sosial media.
Kejadian itu diketahui dari video kiriman netizen yang mereka peristiwa tersebut.
Dalam keterangan beredar, dijelaskan bahwa bus yang mengangkut wisatawan baru saja beristirahat melaksanakan salat di Masjid Agung Jayo Wikramo Palembang.
Saat akan melanjutkan perjalanan, rombongan dikejutkan dengan tindakan pelaku yang mematok tarif parkir Rp.100 ribu.
Sontak saja, hal ini menimbulkan reaksi penolakan dari rombongan wisatawan.
Baca juga: Jadwal Pemberangkatan Haji 2022, Sumsel Berangkatkan 3.183 CJH Embarkasi Palembang
Terjadi perdebatan antara pelaku dengan seorang perempuan diduga pemandu rombongan.
"Inikan belum sampai 30 menit pak parkir disini," ungkap perempuan tersebut.
"Jangan semaunya minta uang Rp 100 ribu, jadi lah Rp 30 belum sampai 30 menit, mau pindah juga bus nya ini. Nanti kamu kebiasaan dengan bus-bus wisata lain, kasihan," sambungnya.