Berita Muratara

Dilaporkan Maling Motor dan Rampas Hp Sopir Truk di Muratara, Kaki Dien Ditembak

Polisi menangkap Dien (32) beralamat di Desa Pantai, Kecamatan Rupit karena laporan kejahatan yang dilakukannnya.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Tersangka Dien (32) tertunduk lesu dengan kondisi kaki diperban dan berlumur darah. Isa diringkus Unit Pidum Satreskrim Polres Muratara setalah dilaporkan mencuri sepeda motor dan merampas Hp sopir truk. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA- Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) turun tangan meringkus Dien (32) beralamat di Desa Pantai, Kecamatan Rupit. 

Dien dibekuk atas dua laporan, yakni LP/B-10/VIII/2021/Sektor Karang Dapo, 10 Agustus 2021 dan LP/B/07/V/2022/SPKT/Polsek Muara Rupit, 11 Mei 2022.

"Ada dua laporan, pertama curas 365, merampas handphone sopir truk, kemudian curanmor 363, membawa lari motor orang sedang terparkir," kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra, Senin (16/5/2022). 

Tony menjelaskan, kasus pertama tersangka Dien merampas handphone (Hp) pengendara mobil truk bernama Juanda (27), warga Kota Lubuklinggau. 

Kejadian itu terjadi Kamis, 5 Agustus 2021 lalu sekira pukul 04.30 WIB. 

Saat kejadian, korban sedang mengendari truknya dari arah Kecamatan Rupit hendak menuju kantor perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Rawas Ilir. 

Namun ketika berada di jalan poros Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, korban dikuti dua orang mengendarai sepeda motor. 

Dua orang tersebut yakni tersangka Dien dan seorang temannya, langsung memberhentikan truk korban dengan mengancam menggunakan pisau. 

"Korban takut sehingga pelaku mengambil secara paksa handphone milik korban. Antara korban dan pelaku ini tidak saling mengenal," ujar AKP Tony. 

Kasus kedua, lanjut Tony, tersangka Dien membawa lari sepeda motor sedang terparkir milik warga bernama Haromen (65) di Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit. 

Kejadian itu terjadi Selasa, 10 Mei 2022 sekira pukul 17.45 WIB.

Saat kejadian, korban sedang berada di rumah anaknya bernama Laila untuk mengurus rumah tersebut. 

Sepeda motor korban jenis Beat BH 4146 QT terparkir di depan rumah itu dengan kunci yang masih ditinggalkan di kontak motor.

Setelah selesai mengurus rumah anaknya, korban hendak pulang namun terlebih dahulu mengecek kolam di samping rumah tersebut.

Tak lama kemudian datang dua orang yang tidak dikenali oleh korban, yakni tersangka Dien bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved