Berita Palembang

Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Kurban, DKPP Sumsel Lakukan Ini

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Kurban

TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Perternakan. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Kurban 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati


TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan berbagai strategi untuk mencegahnya.

Terlebih dalam waktu dekat umat Islam akan mengadakan Hari Raya Idul Adha yang identik dengan kurban.

"Secara teknis memang adanya PMK ini berpengaruh terhadap persiapan untuk hewan yang akan dijual untuk kurban saat Idul Adha, tapi kita tetap berusaha untuk mengatasinya," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumsel, Ruzuan Effendi, Senin (16/5/2022).

Menurutnya, ada beberapa langkah yang diambil untuk pencegahan PMK seperti pengendalian dan monitoring peternakan yang ada di Sumsel.

Sebab Sumsel bukan sebagai tempat wabah, hanya saja memang ada yang suspect. Namun hasil pastinya hingga kini belum keluar.

Untuk itulah daerah yang rawan dalam hal ini PMK maka diambil langkah yang pasti seperti di Lubuklinggau, yang telah ditemukan ada yang suspect.

Namun tetap diharapkan peternakan dan pembelinya tidak panik. 

"Sesuai instruksi gubernur, bahwa kita harus mendata, menyiapkan dan berkoordinasi dengan stakeholder. Peternak sudah jauh-jauh hari menyiapkan untuk hewan kurban," ungkapnya.

Masih kata Ruzuan, untuk itu diimbau kepada Kabupaten/Kota untuk memonitornya, mulai sekarang sanitasi diperhatikan dengan baik. 

Lalu memberikan suplemen untuk meningkatkan imum dengan vitamin.

Sehingga 14 hari sebelum hari H Idul Adha akan didapatkan lokasi dan populasi yang aman untuk kurban. 

"Harapannya tidak ada penurunan dari tahun sebelumnya. Maka diperlukan koordinasi yang baik antara pedagang, petugas, pembeli dan juga stakeholder kita bersama-sama," katanya

Baca juga: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Peternak di OKI Lakukan 2 Langkah Ini

Ruzuan menambahkan, untuk surat kesehatan hewan wajib tetap ada dan dilengkapi, dalam hal ini tidak karena ada PMK.

Makanya diimbau kepada peternak agar dilengkapi surat-suratnya.

"Untuk ternak yang masuk ke Sumsel sebenarnya tidak dibatasi, hanya saja diperketat. Seperti dilihat apakah yang masuk surat-suratnya lengkap, bukan dari daerah wabah, dan lain-lain. Itu harus betul-betul diperhatikan," pesannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved