Berita Ogan Ilir

Cegah PMK, Warga OI Diminta Tak Beli Hewan Ternak dari Daerah Terkonfirmasi

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba belum ditemukan di wilayah Ogan Ilir

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Peternakan sapi di Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Meskipun kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba belum ditemukan di wilayah Ogan Ilir, namun warga diminta untuk waspada.

Langkah waspada diantaranya dengan tidak membeli hewan ternak dari daerah yang terkonfirmasi PMK.

"Daerah yang terkonfirmasi seperti dari Surabaya, Aceh. Kalau di Sumsel dari Lubuklinggau,” kata dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Ilir, dr. Laili, Minggu (15/5/2022).

Laili menerangkan, PMK menular dari satu hewan ternak ke hewan lainnya melalui angin dan serangga seperti gigitan nyamuk dan lalat. 

"Apalagi Ogan Ilir merupakan daerah perlintasan yang sangat rentan dengan penularan penyakit," terang Laili.

Adapun tanda-tanda PMK menyerang hewan ternak, antara lain demam tinggi, muncul air liur berlebihan, ada luka lepuh pada rongga mulut atau lidah.

Dengan luka lepuh pada mulut, hewan kehilangan nafsu makan sehingga berujung pada kematian.

"Indikasi ini perlu diamati oleh peternak. Namun di Ogan Ilir belum ada terkonfirmasi kasus PMK," jelas Laili.

Untuk itu, sesuai instruksi dari Kementerian Pertanian RI, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan melakukan penyuluhan kepada peternak.

Baca juga: Tempat-tempat Wisata di Ogan Ilir, Ada Pemandian Hutan Rawa di Tanjung Batu OI, Cocok Buat Healing

Penyuluhan agar peternak selalu menjaga kebersihan kandang dan mencegah timbulnya tumpukan kotoran sebagai sumber penularan penyakit.

“Dan untuk meningkatkan imunitas hewan, kami akan memberikan vitamin pada hewan ternak,” kata Laili.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved