Kebakaran di Lorong Segaran 15 Ilir

Polisi Ungkap Kelanjutan Kasus Hukum Kebakaran di Lorong Segaran 15 Ilir Palembang, Sikap Keluarga

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Ginanjar Aliya mengatakan kejadian tersebut dipicu oleh masalah keluarga. 

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUN SUMSEL/ANNISA AYU LESTARI
Polisi Ungkap Kelanjutan Kasus Hukum Kebakaran di Lorong Segaran 15 Ilir Palembang, Sikap Keluarga 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Peristiwa kebakaran di Jl Lematang lorong Segaran Kelurahan 15 Ilir menghanguskan bagian dalam rumah yang diketahui sengaja dibakar oleh anak pemilik rumah yang bernama Giant (25), Jumat (13/5/2022). 

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Ginanjar Aliya mengatakan kejadian tersebut dipicu oleh masalah keluarga. 

"Benar peristiwa kebakaran itu disebabkan sengaja dibakar oleh anak pemilik rumah, " ungkap Ginanjar ketika dikonfirmasi. 

Namun pihak keluarga tidak membuat laporan dikarenakan anak kandung yang membakar. 

"Itu masalah keluarga. Pihak keluarga tidak mau membuat laporan karena anak kandungnya yang bakar, " ujarnya. 

Baca juga: Anak-anak Kami Mau Sekolah, Bajunya Tidak Ada,Cerita Korban Kebakaran di Lorong Manggar I Boombaru

Baca juga: Diwarnai Kericuhan, Kebakaran di Lorong Manggar I Palembang Akhirnya Padam

Seorang pemuda berusia 25 tahun membakar rumah orangtuanya sendiri di Jl Lematang Lorong Segaran 15 Ilir ternyata sudah menjadi kejadian yang kedua kalinya. 

Menurut keterangan Ketua RT 20 Rosmalia (60) Giant, pemuda yang membakar rumah orangtuanya sudah pernah terjadi pada tahun 2018 lalu. Dimana aksi pembakaran yang dilakukan Giant di dalam kamarnya sendiri. 

"Kejadian serupa juga pernah terjadi beberapa tahun lalu. Nah kalau yang ini kejadian sekitar pukul 13:00 WIB siang, warga teriak dan memanggil saya ada api dari rumah itu dan sengaja dibakar, " katanya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved