Berita Palembang
Diperiksa Polisi, Ini Pengakuan Sopir Rush yang Tabrak Lari Pemotor di Sekip Palembang
Muskofa Ihsan (21) sopir Toyota Rush nopol R 8582 PH yang melakukan tabrak lari di sekip palembang, Kamis (12/5/2022) malam mengakui perbuatannya.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Mobil Toyota yang melakukan tabrak lari di kawasan Sekip Jl May Salim Batubara, Kamis (12/5/2022) malam
Kemudian mobil Toyota Rush melarikan diri sampai di depan toko alat Listrik Wijaya menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat BG-2591-ADT yang berjalan dari arah berlawanan,
Akibatnya korban mengalami luka-luka dan kendaraannya rusak.
"Korbannya dua orang satu alami luka di kepala dan satu lagi mengalami luka lecet, " katanya.
Korban pengendara sepeda motor Honda Beat 4767 OW mengalami luka di kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Korban yakni Gusti Anom Segentar Alam (41) warga Jl Lebak Mulyo.
"Korbannya luka di kepala dan sekarang sudah sadar, setelah berobat di RS Charitas, " katanya.