Oknum ASN OKI Selingkuhi Istri Orang

Diperiksa 10 Jam, Winda ASN OKI Keluar dari Polda Sumsel, Ini Fokus Pemeriksaan

Winda alias WG yang merupakan ASN OKI menjalani 10 Jam pemeriksaan di Polda Sumsel Jumat (13/5/2022).

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF
Kuasa Hukum WG, yakni Hafis D Pankoulus saat dibincangi di Polda Sumsel, Jumat (13/5/2022) malam 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -Winda alias WG yang merupakan ASN OKI menjalani pemeriksaan  di Polda Sumsel Jumat (13/5/2022).

Pemanggilan WG terkait laporan polwan Suci Darma tentang kasus dugaan perselingkuhan dan penipuan yang dilakukan oleh suaminya.

WG hanya menunduk saja keluar dari ruang pemeriksaan hingga ke mobilnya. 

WG yang mengenakan pakaian dan jilbab hitam, keluar didampingi pengacaranya, dan pihak penyidik Ditreskrimum dari pukul 10.00 Wib hingga 20.20 Wib malam. 

Ia menjalani pemeriksaan di ruang Unit I Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.

Hal itu dibenarkan Kuasa Hukum WG, yakni Hafis D Pankoulus. 

"Ya, klien kami WG telah menjalin pemeriksaan. Klien kami diperiksa dari pukul 10.00 WIB pagi tadi dan telah usai," katanya.

Hafis menyebut, kliennya diperiksa sebagai terlapor, dan pihak penyidik memberikan sekitar 30 pertanyaan terkait masalah aktivitas kantor dan tes DNA. 

"Ada 30 pertanyaan, dan kita berharap nantinya semuanya jelas, dan klien kita jelas tidak bersalah, " pungkasnya. 

Hafiz mengungkapkan, kondisi WG  saat ini dalam keadaan sehat, dan pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan (BAP) ulang. 

"Soal kelanjutan BAP kita belum tahu, tapi kata penyidik akan dilakukan pemeriksaan ulang, " pungkasnya. 

 

Polwan Suci Darma Lakukan Penyelidikan Sendiri

 

Suci Darma (25) yang merupakan Polwan di Polda Sumsel melaporkan suaminya DKM (31) ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan. 

Dari kabar yang beredar luas di sosial media, DKM diduga telah menjalani perselingkuhan dengan teman perempuannya sesama ASN di Kabupaten OKI berinisial WAG (34). 

Bahkan dengan WAG, hubungan terlarang DKM sampai memiliki seorang anak laki-laki berusia  4 tahun 4 bulan. 

Padahal umur pernikahan Suci Darma dengan DKM belum sampai satu tahun lamanya sebab mereka menikah pada 21 November 2021.

Titis Rachmawati SH, kuasa hukum Suci Darma mengungkapkan kronologi awal mula kliennya mencium ada dugaan perselingkuhan bermula dari sikap sang suami yang dirasa amat mencurigakan. 

"Jadi dari keterangan klien kami, dia baru memastikan suaminya selingkuh  sekitar bulan Maret kemarin," ujar Titis, Selasa (10/5/2022). 

Dengan terbongkarnya perselingkuhan tersebut, Titis mengungkapkan, kliennya merasa begitu sakit hati. 

Sebab Suci Darma menilai ada begitu banyak kebohongan serta penipuan dalam rumah tangganya yang masih seumur jagung. 

"Dia syok, dia ditipu. Jadi perkawinannya itu penuh dengan kebohongan dan tipuan," ujarnya. 

Sebelum menikah, Suci Darma  dan DKM sempat berpacaran sekitar satu tahun lamanya. 

Titis mengatakan, DKM mengaku berstatus lajang dan tidak memiliki hubungan spesial dengan perempuan manapun. 

Pengakuan itu dipercaya oleh Suci Darma hingga akhirnya mereka memutuskan untuk menikah. 

"Tapi kenyataannya dengan seiring waktu, Suci merasa curiga dengan gelagat suaminya. Akhirnya dia menyelidiki sendiri dan ternyata suaminya ini sudah berselingkuh bahkan punya anak. Bahkan hubungan (perselingkuhan) itu dari 2015 sebelum menikah. Mereka juga punya usianya 4 tahun setengah," ungkap Titis. 

Faktanya, WAG berstatus yang sama seperti DKM yakni ASN di Kabupaten OKI. 

Titis menyebut, WAG juga memiliki suami dan anak. 

"Perempuan itu statusnya istri orang. ASN juga di Pemkab OKI," ujarnya. 

Lanjut dikatakan, Suci Darma pernah mendapati bukti sang suami pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening WAG. 

Padahal selama pernikahan, WAG tidak pernah terbuka soal gajinya kepada Suci Darma yang merupakan istri sahnya. 

"Selama pernikahan, Suci dan suaminya juga LDR. Suci pikir LDR itu karena demi tugas, tapi ternyata suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan. Selalu menghindar dan itulah yang sekarang Suci sesali. Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan mereka (DKM dan WAG) selalu berzinah," ujarnya. 

Diketahui, pada akun instagramnya @sucidrma, Suci sempat memposting hasil tes DNA yang sudah dilakukan untuk mengetahui kecocokan dengan anak diduga hasil hubungan gelap sang suami. 

Titis mengungkapkan, hasil tes DNA itu menunjukan bahwa bocah laki-laki tersebut adalah benar anak DKM. 

"Karena sulit bagi suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara. Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain. Sampai akhirnya Suci  mencoba melakukan tes DNA atas persetujuan dari  suami sah  perempuan tersebut (WAG). Setelah dilakukan, hasil tes DNA 99,9 persen akurat identik bahwa anak itu adalah anak dari suaminya (DKM)," kata Titis. 

Lebih lanjut lagi, Titis mengungkapkan, ketika menunggu hasil tes DNA yang baru keluar setelah dua minggu, DKM akhirnya mengakui hubungan terlarangnya bersama WAG kepada Suci Darma. 

Pengakuan itu lalu ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan "Surat Pengakuan  Dosa".

"Ketika proses DNA dilakukan, masih menunggu hasil sekitar dua hari lagi,  barulah suaminya itu mengakui yang dilakukan.  Akhirnya dengan ada pengakuan itu, Suci menyodorkan membuat pengakuan secara tertulis," jelasnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved