Berita Nasional
Akhirnya Terungkap Sosok Pencipta Meme Anies Pakai Koteka, Tak Mau Dibilang Rasis, Ungkap Kisahnya
Agan Harahap tak sepakat apabila meme Anies Baswedan menggunakan baju adat suku Dani Papua disebut sebagai tindakan rasis.
"Saya lantas berpikir. Siapa pribumi yang dimaksud Bapak Gubernur? Apa sih pengertian pribumi? Dan pertanyaan lainnya yang akhirnya memicu saya untuk membuat karya ini," kata Agan Harahap.
Baca juga: Nasih Ruhut Sitompul Usai Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Koteka, Akhirnya Kini Minta Maaf
Baca juga: Natalius Pigai Sampai Angkat Bicara Usai Ruhut Posting Meme Anies Pakai Baju Adat Suku Dani Papua
Sementara itu, Agan Harahap tak sepakat apabila meme Anies Baswedan menggunakan baju adat suku Dani Papua disebut sebagai tindakan rasis.
Agan Harahap lalu bertanya apabila dalam meme tersebut Anies Baswedan memakai baju dari adat lain, apakah tudingan rasis tersebut masih berlaku.
"Kalau dituding rasis saya kurang setuju. Bagaimana dengan pakaian-pakaian adat yang lainnya? Kenapa karena pakaian Papua, baru dibilang rasis," ujar Agan Harahap.
Agan Harahap lalu menambahkan ia tak tahu mengapa Ruhut Sitompul mengunggah karyanya yang dibuat lima tahun lalu itu.
"Terkait postingan Pak Ruhut, saya tidak tahu menahu apa alasannya memposting karya lama saya," kata Agan Harahap.
"Saya juga tidak tahu darimana dia dapatkan karya saya," tambahnya.
Ruhut Dilaporkan ke Polisi
Polda Metro Jaya tengah mendalami pelaporan politisi Ruhut Sitompul atas kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan laporan kepolisian terkait unggahan Ruhut Sitompul di Twitter.
Adapun unggahan itu adalah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat suku Dani Papua.
"Bahwa Polda Metro telah menerima laporan terkait dengan unggahan di medsos Twitter yang dianggap menghina suatu suku tertentu," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/5/2022).
Zulpan menambahkan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut.
Laporan yang dibuat Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5/2022).
Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.