Berita Nasional
Natalius Pigai Sampai Angkat Bicara Usai Ruhut Posting Meme Anies Pakai Baju Adat Suku Dani Papua
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nama Ruhut Sitompul hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.
Hal tersebut tak lepas karena apa yang dilakukannya.
Kini yang terbaru, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Papua.
Ruhut mengunggah foto Anies dengan pakaian adat Papua lewat akun Twitter miliknya, @ruhutsitompul, Rabu (11/5/2022).
Merespons hal itu, eks Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai mengatakan postingan Ruhut berpotensi sebagai kejahatan blasphemy (penghinaan).
"Postingan Ruhut itu jika diedit maka pelanggaran UU ITE, dan berpotensi kejahatan blasphemy (penghinaan)," kata Pigai saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/5/2022).
Menurut Pigai, unggahan Ruhut berkonotasi negatif lantaran tidak memiliki kaitan antara Anies dan koteka yang mencerminkan budaya Papua.
"Konteks Twitter tersebut sifatnya nyindir dan cenderung konotasi negatif dan hal itu yang dapat dimaknai Ruhut bahwa koteka sebagai simbol negatif," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, berbeda ketika Ruhut memuji Anies maka dapat dipandang keberagaman.
Baca juga: Ruhut Sitompul Minta Roy Suryo Tak Samakan Orba dengan Orde Reformasi: Ini Manusia Dungu Kebangetan
Baca juga: Ruhut Senang Tambah Beken Usai Dilaporkan Dugaan Rasis Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Koteka
Sekadar informasi, atas unggahan tersebut Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan.
Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ruhut Posting Meme Anies Pakai Baju Adat Suku Dani Papua, Pigai: Jika Diedit Berpotensi Penghinaan