Berita Kriminal

Pria Berusia 62 tahun Rudapaksa Anak Kandung, Kelakuan Bejat Sudah Berlangsung Sejak 3 Tahun

Pria Berusia 62 tahun Rudapaksa Anak Kandung, Kelakuan Bejat Sudah Berlangsung Sejak 3 Tahun

Tribun Jabar
Ilustrasi perkosaan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pria berusia 62 tahun memperkosa anak kandungnya.

Seorang pria paruh baya berinisial SL warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Tindakan asusila yang dilakukan pria berusia 62 tahun ini sudah berlangsung selama 3 tahun.

Perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak putrinya inisial SP masih berusia 12 tahun.

Hal tersebut terungkap, setelah tersangka diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (12/5/2022).

Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana mengatakan, tersangka tindak pidana asusila diamankan sejak Rabu (11/5/2022) kemarin.

Setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga korban.

"Setelah menerima laporan langsung kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya menangkap pelaku," kata Devi.

Devi menjelaskan, pelaku sempat kabur ke wilayah Tanggamus. Pasalnya, lanjut Devi tersangka melarikan diri setelah mengetahui perbuatannya dilaporkan ibu korban ke Polisi.

Dari tangan tersangka, aparat menyita barang bukti berupa sprei dan pakaian yang digunakan pelaku.

"Pengakuan tersangka perbuatan itu dilakukan selama 3 tahun terakhir," kata Devi.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved