Perampokan di Prabumulih

Pengakuan Pelaku Perampokan di Prabumulih, Otak Aksi Ditangkap di Muara Enim

Pengakuan pelaku perampokan karyawan PT Sentra Niaga Cemerlang (SNC) di penginapan Danau Beringin Prabumulih yang diamankan Polisi,Kamis (12/5/2022).

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Sejumlah pelaku perampokan terhadap karyawan PT Sentra Niaga Cemerlang (SNC) ketika diamankan di Satreskrim Polres Prabumulih, Kamis (12/5/2022). 

"Rencana dibagi rata tapi keburu diteriaki dan ditangkap polisi," katanya menyesal.

 

Identitas 5 Orang Pelaku

 

Lima pelaku perampokan terhadap karyawan perusahaan rokok gudang baru diserahkan di Satreskrim Polres Prabumulih, Kamis (12/5/2022).

Adapun identitas para pelaku antara lain Imam Izazi (24 Tahun), Ali Usman (30 tahun) dan Robi Aprizal (28 tahun), ketiganya merupakan warga Dusun 2 Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir.

Dua pelaku lain yakni Yasut (44 tahun) warga Desa Jua-jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI dan otak pelaku yakni Angga Bayutama (31) warga Sukajadi Indah KM 14 Kelurahan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Empat pelaku yakni Imam Izazi, Ali Usman, Robi Aprizal dan Yasut berhasil diamankan oleh jajaran Polsek RKT saat hendak kabur ke arah Baturaja.

Sementara otak pelaku yakni Angga Bayutama yang merupakan karyawan PT Sentra Niaga Cemerlang (SNC) diamankan ketika membawa mobil box ke arah Muaraenim.

Atau tepatnya diamankan di SPBU Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muaraenim, sekitar pukul 11.30.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jailili SH mengungkapkan empat pelaku diringkus 20 menit setelah melakukan aksi.

"Mereka melakukan aksi perampokan di depan penginapan rumah makan Danau Beringin Jalan Prabumulih-Baturaja pada Kamis (12/5/2022) pukul 08.00. Saat itu mereka merampok mobil box milik PT NSC yang dikemudikan Febi Karanda," bebernya Kapolres.

Saat itu sopir Febi Karanda ditemani sales PT NSC bernama Supriyadi menginap di penginapan Danau Beringin dan hendak menyetorkan uang hasil penjualan rokok senilai sekitar Rp 400 juta.

"Ketika mereka usai menginap mau ke bank, tiba-tiba datang tiga pelaku membawa senjata tajam mengancam meminta uang dan mengambil handphone Supriyadi. Namun saat hendak mengambil uang, ada warga melihat dan meneriaki rampok" katanya.

Diteriaki warga, para pelaku lalu kabur mengarah ke Baturaja menggunakan mobil. Korban dan warga melihat pelaku kabur langsung menghubungi anggota Polsek RKT Prabumulih. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved