Berita Palembang
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Palembang Sumsel, Ikuti Langkah Berikut
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Palembang Sumsel menggunakan Aplikasi E-Dempo. Ikuti Langkah berikut.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA
Suasana di Samsat UPTB Palembang I, Jalan A Rivai Palembang, Senin (9/5/2022). Berikut Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Palembang Sumsel
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Pakai E- Dempo
- Download aplikasi e-Dempo di Playstore
- Setelah download bisa langsung di cek dengan mengklik masuk dan jika ingin mengecek besaran pajak yang harus dibayarkan bisa klik Info Pajak Kendaraan.
- Isi dengan plat nomor kendaraan Anda, BG, Angka dan seri kendaraan klik proses.
- Lalu jika ingin melakukan pembayaran pajak secara online, buka aplikasi e-Dempo, klik masuk dan klik daftar. Isi data-data yang tertera di aplikasi.
- Setelah mengisi data ikuti petunjuk selanjutnya dan nantinya akan ada nomor kode bayar yang harus anda catat atau simpan.
- Setelah daftar pembayaran bisa melalui Bank Sumsel Babel. Bisa melalui ATM, mobil banking, internet banking atau datang ke bank BSB bayar di teller.
- Setelah melakukan pembayaran simpan bukti pembayarannya. Bukti pembayaran ini berlaku maksimal selama satu bulan.
- Jika Anda telah melakukan pembayaran dan ingin langsung mengesahkannya bisa datang langsung ke Kantor Samsat. dengan membawa bukti pembayaran, bawa KTP dan STNK asli.
- Saat datang ke Kantor Samsat bisa ditanyakan ke petugas setempat dimana pembayaran secara on-line. Nantinya petugas akan mengarahkan loket khusus e-Dempo atau online.