Berita Kriminal

Residivis Pencurian Rumah Kosong di Palembang Ditangkap Polisi, Uang Hasil Curian Untuk Beli Sabu

Robby, residivis pencurian di dalam rumah kosong atau ditinggal pemiliknya ditangkap polisi.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Robby, residivis pencurian di dalam rumah kosong atau ditinggal pemiliknya ditangkap polisi dan diamankan di Polsek IB II, Sabtu (7/5/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Residivis pencurian di dalam rumah kosong atau ditinggal pemiliknya ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap anggota Buser Polsek Ilir Barat II Palembang setelah sempat buron selama enam bulan.

Robby (24) warga Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan Bukit I RT 04 Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB-II Palembang harus menginap di ruang tahanan Polsek IB II, atas sejumlah aksi pencurian yang dia lakukan.

Kapolsek Ilir Barat II Kompol M Ihsan mengatakan, tersangka sudah berulang kali melakukan aksi pencurian. Bahkan tercatat ada empat laporan polisi (LP) yang melibatkan tersangka dalam aksi pencurian.

"Tersangka sudah pernah ditangkap polisi beberapa tahun lalu dan bebas tahun 2020. Kini dia beraksi lagi, " ujar Kompol Ihsan, Sabtu (7/5/2022).

Modus yang digunakan oleh tersangka ketika beroperasi yakni mengincar rumah yang sedang ditinggali oleh pemiliknya. Kemudian mencongkel pintu dan jendela.

Diketahui, tersangka bersama kedua orang temannya yang masih buron melakukan aksi pencurian pada hari Kamis tanggal 26 November 2021 sekira pukul 16:00 WIB.

Pada saat korban Rosmiati (54) berada di rumah sakit kemudian ditelpon anak pelapor kalau di rumah sudah dimasuki oleh pelaku pencurian.

Kemudian korban pun pulang ke rumah dan ternyata pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel lantai dapur dan dinding rumah, setelah di cek kemudian barang yang hilang yaitu 1 buah TV LED 24 Inch warna hitam dan 1 buah Hp merk Asus warna hitam dengan kerugian sekitar Rp 3 juta.

Tersangka sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Kemudian akhirnya diringkus ketika sedang berada di dalam angkot.

"Dia lagi di dalam angkot Tangga Buntung. Disana kami sergap dan langsung dibawa ke Polsek, " katanya.

Baca juga: Bocah 14 Tahun Korban Asusila Ayah Kandung di Empat Lawang, Sekarang Hamil 3 Bulan

Sementara Robby mengakui perbuatannya, pemuda ini mengaku menghabiskan sebagian uang hasil curian untuk membeli sabu-sabu.

"Kami bagi tiga uangnya, untuk jajan-jajan. Sisanya beli sabu pak, " katanya.

Ia ditangkap polisi saat berada di dalam angkot. Saat itu dirinya hendak pergi ke rumah temannya di daerah Gandus.

"Aku lagi di depan taman Purbakala lagi di dalam angkot nak ke rumah kawan main billiard. Tiba-tiba dihadang polisi," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved