Idul Fitri 2022
Menhub Budi Karya Sumadi Disomasi Usai Janjikan Biaya Tol Gratis Jika Macet 1 Kilometer
Sebelumnya, Menhub mengatakan penerapan tarif tol gratis jika gerbang tol macet melebihi 1 km di gerbang tol (GT).
TRIBUNSUMSEL.COM - Umat muslim di Indonesia kini tengah merayakan hari raya Idul Fitri.
Salah satu tradisi yang dijalankan ialah mudik lebaran.
Tinggal menjalankan arus balik, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kini harus dalam masalah.
Pengacara Muhammad Sholeh mengirim surat somasi Budi Karya Sumadi hari ini, Sabtu (7/5/2022).
M Sholeh atau akrab dipanggil Cak Sholeh ini melayangkan somasi terkait janji Menhub yang akan menggratiskan biaya tol jika macet 1 Km atau lebih.
Sebelumnya, Menhub mengatakan penerapan tarif tol gratis jika gerbang tol macet melebihi 1 km di gerbang tol (GT).
Menanggapi hal tersebut, Cak Sholeh menyebut, pernyataan Menhub itu tinggallah janji dan sebuah Pemberi Harapan Palsu (PHP).
Untuk itu, Cak Sholeh melayangkan somasi yang berisi agar Menhub menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Advokat asal Surabaya pun membenarkan pernyataan itu.
“Betul,” ucapnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/5/2022).
Lebih lanjut, Cak Sholeh menyatakan, apabila somasi itu tidak direspons maka akan dilanjutkan ke proses hukum.
“Apabila dalam waktu 3x 24 jam setelah diterimanya surat somasi ini bapak tidak meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, kami akan mengambil langkah hukum baik pidana dan perdata,” ungkapnya.
Baca juga: Omset Penjualan Pempek Palembang Naik 50 Persen Selama Mudik dan Balik Lebaran
Baca juga: Pilu, Bocah Ini Ditinggal Orang Tuanya Mudik Sampai Kelaparan, Terlantar Di ATM Minta Belas Kasihan
Sementara itu, dalam kanal YouTube Cak Sholeh berjudul "Somasi Menteri, Antri Tol 1 Kilo, Gratis", dijelaskan pendapat Cak Sholeh mengenai janji yang diucapkan Menhub.
“Janji tinggal janji, apa yang disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi terkait kalau ada antrean di gerbang tol 1 KM maka akan digratiskan.”
“Itu namanya Pemberi Harapan Palsu (PHP) kalau tidak bisa dibuktikan, janji tinggal janji,” ucapnya.