Berita Muratara

Bupati dan Wabup Muratara Salat Idul Fitri di Masjid Jamik Desa Lawang Agung

Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni dan Inayatullah Salat Idul Fitri di Masjid Jamik Desa Lawang Agung

Tayang:
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Masjid Jamik di Kampung 7 Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Masjid ini akan menjadi tempat salat Idul Fitri Bupati Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Inayatullah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni dan Inayatullah dijadwalkan salat Idul Fitri 1443 Hijriah di Masjid Jamik Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit. 

Masjid Jamik berada dekat Rumah Makan Pindang Rupit Syifa atau pelabuhan speed boat, tak jauh dari Kantor Kepala Desa Lawang Agung. 

"Insyaallah tempat salat Idul Fitri Pemkab Muratara di Masjid Jamik Lawang Agung," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Muratara, M Hadi pada TribunSumsel.com, Minggu (1/5/2022). 

Hadi mengatakan petugas imam salat Idul Fitri nantinya adalah Ustaz Lusi Suryadi.

Sementara khatib adalah Ikhsan Baijuri yang merupakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Muratara.

Baca juga: Polisi Beri Penjelasan Soal Update Penyebab Kecelakaan Maut Tewaskan 4 Orang di Jalinsum Muratara

Terkait hari dan tanggal pelaksanaan salat Idul Fitri, kata Hadi, menunggu ketetapan pemerintah berdasarkan hasil sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah pada sore ini.

"Untuk waktunya kita menunggu sidang isbat sore ini, namun persiapan kita sudah di Masjid Jamik, kemungkinan lebaran besok tanggal 2 Mei," ujar Hadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved