Berita Selebriti
Hotman Paris Meradang Dituding Lecehkan Iqlima Kim Mantan Aspri Ke-9, Akan Laporkan Balik : Pansos
Menanggapi tuduhan yang di layangkan mantan Asprinya tersebut, Hotman Paris dengan tegas membantah tudingan melakukan tindakan tak senonoh kepada Iqli
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara kondang Hotman Paris meradang setelah dituduh melecehkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.
Sebelumnya Iqlima Kim diketahui menjadi asisten pribadi yang ke-9 dari 37 aspri Hotman Paris.
Namun, pekerjaan tersebut tak berlangsung lama.
Pasalnya, ia mengklaim ada beberapa sikap yang membuat dirinya tidak nyaman menjadi asisten pribadi Hotman Paris Hutapea.
Iqlima Kim pun memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisi asisten pribadi pengacara kondang tersebut terhitung sejak bulan maret lalu.
Hal ini, diakuinya sempat mendapat perlakuan kurang mengenakan selama menjadi posisi Aspri sang pengacara.
Dugaan itu mencuat usai Iqlima menuding Hotman melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan mengungkap sederet pengakuan mengejutkan.
Bahkan belum lama ini, Iqlima menggandeng pengacara Razma terkenal Arif Nasution untuk menangani kasusnya.
Pengacara Razma Arif menyebut Hotman telah melakukan hal tercela yang melanggar hukum pada Iqlima Kim.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 April 2022 : Aldebaran Masih Hidup, Andin Relakan Nyawanya Terjun Ke Lokasi

Baca juga: Farhat Abbas Minta Andhika Berterima Kasih ke Zidan & Tri Suaka: Berkarya Sesuatu yang Sudah Redup
"Saudara pernah melakukan sesuatu yang tidak baik, tidak pantas, tidak elok, tidak manusiawi di dalam mobil saudara," kata Razma Arif Nasution dilansir dari kanal youtube Official Nit Not, Sabtu (30/4).
"Saudara menyuruh untuk melakukan untuk memuaskan birahi saudara memaksa korban untuk melakukan itu adalah tindakan hukum." lanjutnya.
Iqlima berharap Hotman Paris bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya. Menurut Iqlima, nama dan imejnya menjadi buruk di mata publik karena kasus ini.
Atas perbuatannya ini, Hotman paris mendapat somasi.
Pihak Iqlima memberi batas waktu 7x24 jam atau satu minggu agar Hotman bertemu dengan Razma Arif Nasution.