Berita Lahat

Sanksi Mahkamah Agung ke Oknum Hakim PN Lahat Diduga Rekam Rekan Kerja Saat Mandi

Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi skorsing sedang kepada Oknum Hakim PN Lahat Diduga Rekam Rekan Kerja Saat Mandi.

SRIPOKU/EHDI
Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Renaldo Tobing SH, Kamis sore (28/4/2022) 

 

Informasi lain, bahwa kejadian tak pantas yang dilakukan oknum hakim itu terjadi beberapa waktu lalu.

Saat itu oknum hakim BPT tinggal bertetangga dengan korban di kompleks dinas rumah hakim.

Pada suatu hari, BPT menaruh alat perekam video di kamar mandi korban dan merekamnya.

Diduga kejadian tersebut terkuak hingga akhirnya oknum Hakim  BPT dilaporkan.

Sementara pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lahat, yakni Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Lena Ernawati S.Pd mengungkapkan aksi yang dilakukan oknum hakim tersebut ialah pelecehan terhadap perempuan.

Sehingga perlu ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Namun memang yang jadi permasalahan kasus seperti ini tidak meninggalkan bekas.

Selain kasus seperti ini harus ditindak, juga harus dilihat kondisi keduanya baik pelaku atau korban.

Untuk korban bisa saja mengalami trauma, ketakutan hingga tidak mau lagi tinggal dirumah tersebut.

Begitupun kondisi psikologis pelaku juga harus dipantau.

"Tentu pemeriksaan tersebut dari keterangan ahli psikolog klinis," ungkapnya. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved