Berita Selebriti

Profil Erwin Agam Pencipta Lagu Emas Hantaran, Gugat Tri Suaka dan Zinidin Zidan Rp10 Miliar

Sosok komposer, pencipta lagu Emas Hantaran Erwin Agam mendadak muncul mengungkapkan kekesalannya kepada Tri Suaka dan Zidan. digugat Rp. 10 miliar ka

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/erwinagam_
Profil Erwin Agam Pencipta Lagu Emas Hantaran Gugat Tri Suaka dan Zinidin Zidan 10 Miliar 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Kisruh mengenai kasus Tri Suaka dan Zinidin Zidan kian melebar menjadi perhatian publik.

Berawal dari polemik parodikan gaya nganyi yang dianggap mengejek Andika Kangen Band, serta diduga menghina anak disabilitas. Kini keduanya kembali mendapat masalah terkait melakukan pelanggaran hukum.

Sosok komposer, pencipta lagu Emas Hantaran Erwin Agam mendadak muncul mengungkapkan kekesalannya kepada Tri Suaka dan Zidan.

Erwin Agam merasa dirugikan dengan perbuatan penyanyi pendatang baru itu karena dinilai telah meng-cover lagu buatannya tanpa izin penciptanya.

"Satu lagi...!!! Kalian gak bayar pemakaian lagu saya (Emas Hantaran) yang mencapai jutaan viewer. Dihubungi manager saya untuk kerjasama, malah kalian matikan monetes konten tersebut, Kalian Tak Beretika," tulis Erwin Agam.

Baca juga: Permintaan Maaf Diterima, Tri Suaka dan Zidan Terancam Digugat Erwin Agam Terkait Lagu Emas Hantaran

Erwin Agam meminta agar lagunya berjudul emas hantaran untuk dibayar kepadanya viral, Senin(25/4/2022).
Erwin Agam meminta agar lagunya berjudul emas hantaran untuk dibayar kepadanya viral, Senin(25/4/2022). (IG Teteh Bingos)

Sehingga Erwin mengambil tindakan hukum dan melayangkan somasi sebanyak 2 kali.

Jika somasi kedua tak mendapat respons baik, pihak Erwin akan segera memperkarakan kasus tersebut.

Hingga akhirnya, Erwin Agam meminta bantuan Advokasi Forum Komunikasi Artis Minang Melayu Indonesia (FORKAMI) untuk menghubungi Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Tri Suaka dan Zinidin Zidan pun digugat Rp10 Miliar karena diduga telah melakukan pembajakan.

Menurut Aryanto, pengacara Erwin Agam ini membeberkan jika para musisi dan pencipta lagu sama sekali tidak mendapatkan royalti.

Baca juga: Mengintip Kegiatan Rafathar di Hari Pertama Masuk Pesantren, Akrab Hingga Berbaur dengan Santri

Sedangkan penyanyi bermodalkan meng-cover lagu mendapatkan keuntungan dari popularitas hingga meningkatnya tawaran endorse.

"Di dalam sini akan ada royalti buat mereka. Mereka tidak mendapat sama sekali. Justru yang cover yang nanya naik dan mendapat endorse," papar Aryanto seperti dikutip dari Cumicumi pada Kamis (28/4/2022).

Diketahui ada 10 lagu yang di-cover oleh Tri Suaka dan Zidan di youtube sehingga pihak Erwin Agam mengunggat Rp10 Miliar karena mengcover lagu tanpa seizin pencipta.

Baca juga: Permintaan Maaf Diterima, Tri Suaka dan Zidan Terancam Digugat Erwin Agam Terkait Lagu Emas Hantaran

"Kalau untuk melakukan gugatan perdata, kami meminta ganti rugi kerugian materil Rp 10 miliar dari 10 lagu yang diupload dengan viewer-nya 1 juta sampai 15 juta," katanya.

Siapa sosok Erwin Agam sebenarnya ?

Profil Singkat Erwin Agam

Erwin Agam merupakan seorang komposer sekaligus pencipta lagu hits pada 2021.

Sejumlah lagu ciptaan miliknya yakni, Ikhlaskan Aku Pergi, Emas Hantaran dan Bandalah Kariang dan lain sebagainya.

Terlihat dari sejumlah postingan instagramnya, Erwin Agam telah menciptakan berbagai lagu.

Sejumlah lagunya pun viral di media sosial, selain Emas Hantaran, Lagu Bandalah Kariang juga diminati netizen Minang.

Erwin Agam memiliki 3 label musik yang memiliki puluhan ribu subscriber di Youtube yang didirikannya. Seperti Dubai Musicline, Indoswara Music Digital, Minangswara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved