Berita Selebriti
Permintaan Maaf Diterima, Tri Suaka dan Zidan Terancam Digugat Erwin Agam Terkait Lagu Emas Hantaran
Musisi pendatang baru Tri Suaka dan Zinidin Zidan akan dilayangkan gugatan oleh komposer Erwin Agam terkait mencover lagu 'Emas Hantaran'.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Musisi pendatang baru Tri Suaka dan Zinidin Zidan akan dilayangkan gugatan oleh komposer Erwin Agam terkait cover lagu 'Emas Hantaran'.
Sang musisi Erwin Agam menggugat dua penyanyi yang belakangan viral itu lantaran merasa dirugikan dengan tindakannya yang mengcover lagu tanpa izin.
Dilansir dari youtube Cumicumi.com, Kamis (28/4/2022) melalui kuasa hukum Erwin Agam, Arianto mengatakan bahwa permintaan maaf kedua musisi tersebut telah diterimanya.
"Permintaan maafnya sudah diterima," ungkapnya
Namun, Arianto melanjutkan bahwa di dalam Undang-undang hak cipta jika mengcover lagu tanpa seizin pemiliknya terancam pidana 8 tahun dan denda 1 miliar.
"Menghitung royalti untuk mereka-mereka lagunya dipakai tanpa izin, karena didalam UU hak cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin itu disebutkan sebagai pelaku pembajakan, pidananya adalah 8 tahun dan dendanya sebesar 1 miliar," terangnya.
Baca juga: Curhat Zidan Ngaku Dibully Usai Parodikan Gaya Andika Kangen Band, Tak Tidur 5 Hari : Aku yang Salah
Arianto menegaskan bahwa seharusnya kedua sang musisi pendatang baru ini, untuk menemui terlebih dahulu ketua advokasi forum minang sebelum mengcover lagunya dan meminta izin.
"Seharusnya Tri Suaka menemui ketua advokasi artis forum komunikasi artis minang, bukan hanya meminta maaf saja, tapi di sini kami organisasi perwakilan dari pencipta lagu melayu," tegasnya
Rupanya tak hanya Erwin, namun beberapa pemilik lagu lainnya menghubungi Erwin untuk melakukan laporan pidana terkait kedua sang musisi yang mencover lagu tanpa seizin pemiliknya.
"Ada beberapa pencipta lagu menghubungi kami untuk melakukan laporan pidana dan gugatan perdata di pengadilan niaga," ungkapnya.
Baca juga: Zinidin Zidan Minta Netizen Jangan Hujat Orang Tuanya Karena Ulahnya, Malah Disuruh Main Film Azab
Tak hanya itu, Arianto menjelaskan bahwa ia meminta ganti rugi dengan kerugain sebesar Rp 10 miliar dari 10 lagu yang telah diupload kedua sang musisi tersebut.
"Maka kalau untuk melakukan gugatan perdata kami meminta ganti rugi kerugian materil Rp 10 miliar dari 10 lagu yang telah diupload yang viewersnya antara 1 juta sampai 12 juta yang bisa kita lihat." jelasnya
Arianto juga mengatakan bahwa pencipta lagu merasa sangat dirugikan.
Baca juga: Zinidin Zidan Girang Bukan Kepalang Dirinya Viral karena Ejek Babang Tamvan, Tabiat Zidan Dibongkar
Jika ditotalkan dengan kerugiannya mencapai Rp 25 miliar karena banyak lagu yang telah dicovernya.
"Saya dihubungi dari beberapa pencipta lagu untuk mewakili ini semua, jadi tidak tutup kemungkinan ini kasusnya akan diambil oleh mabes polri karena kerugian dari pencipta lagu kalau ditotalkan hampir rugi Rp 25 miliar karena banyak lagu yang dia cover." sambungnya