Panduan Mudik 2022
Dinkes Sumsel Siagakan 346 Puskesmas di Jalur Mudik, Layanan Gawat Darurat Hubungi Nomor Ini
Dinkes Sumsel siagakan 346 Puskesmas di jalur mudik, layanan gawat darurat hubungi nomor ini.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinkes Sumsel siagakan 346 Puskesmas di jalur mudik, layanan gawat darurat hubungi nomor ini.
Masa angkutan lebaran terpadu 1443 Hijriah berlaku dari tanggal 25 April sampai dengan 10 Mei 2022.
Dibutuhkan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan dalam rangka mengantisipasi arus mudik dan balik.
Untuk itu Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menghimbau kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar siap siaga fasilitas pelayanan kesehatan.
"Untuk mengantisipasi beberapa resiko pada kegiatan mudik lebaran seperti kecelakaan lalin, pengemudi tidak fit, mobilitas masyarakat yang tinggi, dan pencegahan penularan Covid-19 maka Dinkes menyiapkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy, Kamis (28/4/2022).
Lesty menjelaskan, Provinsi Sumsel memiliki 346 Puskesmas dan Puskesmas yang berada di jalur mudik siaga 24 jam. Ada 87 Rumah Sakit, didukung 18 Public Safety Center (PSC), Aplikasi Sumsel Tanggap dan Nomor Call 119 dapat digunakan jika masyarakat dan pemudik membutuhkan pelayanan kegawatdarutan medik, konsultasi kesehatan dan pelayanan ambulance secara gratis.
"Sampai dengan tanggal 26 April 2022, jumlah pos kesehatan di Kabupaten/Kota yang ada di jalur mudik yaitu 82 Posko dan 50 RS Rujukan dengan personil yang disiagakan sebanyak 588 orang Nakes dari Puskesmas dan Public Safety Centre (PSC), bersama dengan jajaran Dinas Perhubungan, Satlantas POLRI dan TNI," katanya
Sementara itu mengacu pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19) bahwa sebagai syarat mudik Lebaran yaitu telah mendapatkan vaksinasi dosis lanjutan (booster).
Lalu yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen (sampel diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam) atau hasil negatif tes PCR (sampel diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam)
Sedang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (sampel diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam). Orang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR (sampel diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam) dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Sedangkan anak dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen. Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Dengan demikian, diharapkan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk dapat divaksinasi booster sebelum mudik sesegera mungkin, sehingga penumpukan keramaian di tempat vaksin pada saat mudik dapat dihindari.
Vaksinasi segera sebelum perjalanan mudik ini dikarenakan antibodi baru terbentuk 1-2 minggu setelah vaksinasi, juga untuk menghindari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dapat mengurangi kenyamanan dalam perjalanan mudik serta mengurangi risiko penularan virus di tengah tingginya tingkat mobilitas dan interaksi selama hari raya.
Walaupun demikian, di posko-posko tertentu terutama di jalur yang ramai dilalui seperti di bandara, terminal ataupun stasiun, akan disediakan pelayanan vaksinasi booster dengan jumlah persediaan vaksin yang mencukupi. Hal ini untuk memudahkan para pemudik mengakses pelayanan vaksinasi dalam perjalanannya.
Baca juga: Dishub Muba Siagakan Mobil Derek 24 Jam di Jalintim Sungai Lilin, Puncak Arus Mudik Diprediksi Jumat
Sementara itu berdasarkan data yang ada, berdasarkan data yang ada capaian vaksinasi booster baru 10,57 persen atau 666.509 orang. Sedangkan untuk capaian vaksinasi untuk dosis pertama sudah 95,02 persen atau 5.989.207 dari target 6,3 juta orang. Lalu untuk dosis kedua sudah 74,96 persen atau 4.729.931 orang.
"Imbauannya untuk masyarakat supaya semua tetap jaga Protokol Kesehatan (Prokes), terapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan jangan lupa segera vaksin sebelum mudik," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.