Berita Kriminal
Beginilah Kelakuan Si Kucluk, Paksa Wanita Disabilitas Berhubungan Badan di Bulan Puasa
Kucluk sebut saja pelaku yang tega memperkosa wanita difabel saat bulan Ramadhan. Aksi bejat pelaku tak bisa dimaafkan.
Setelah mendapat kabar jika kakaknya yang menderita disabilitas disetubuhi pelaku, ia langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lantas Sumardi menanyakan kakaknya perihal yang terjadi pada dirinya.
Wanita dengan keterbelakangan mental itu menceritakan semua perbuatan pelaku. Bahkan kejadian itu sudah berulangkali di tempat yang sama.
"Pengakuan korban sudah 4 kali di setubuhi pelaku di pondok kebun itu juga. Pelaku juga mengakuinya," beber AKP Edy Harianto.
Kemudian pihak keluarga dan masyarakat mengamankan JK dan melaporkan kasus tersebut ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan.
JK ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bejatnya
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru