Berita Polres OKU Selatan
Polres OKU Selatan Salurkan Bantuan Uang Tunai Untuk PKL dan Warung
Polres OKU Selatan menyalurkan Bantuan Uang Tunai kepada warga masyarakat, khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung, Sabtu (23/4/2022).
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA--Polres OKU Selatan menyalurkan Bantuan Uang Tunai kepada warga masyarakat, khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung, Sabtu (23/4/2022).
Dalam keterangan resminya, Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Johan Syafri mengatakan pihaknya menyalurkan Bantuan Tunai sebesar Rp 300 ribu perorangnya.
Bantuan yang bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sementara ini terdata untuk 742 orang pelaku Usaha Mikro Pedagang Kaki Lima dan Warung di wilayah Kecamatan Muaradua dan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan.
"Sementara ini, pertanggal 23 April 2022, sebanyak 742 orang penerima bantuan dan akan berlanjut sampai sebelum lebaran harus sudah selesai,"ujar Kasi Humas, Minggu (24/4).
Baca juga: Kapolres OKU Selatan Bacakan Amanat Kapolri, Tak Hanya Rumah Ibadah, Wisata dijaga Petugas
Untuk pedagang kaki lima (PKL) dan warung di OKU Selatan mendapat kouta 4.000 orang pedagang yang masih dalam proses proses pengajuan yang didata bhabinkamtibmas melalui RT dan RW Desa/Kelurahan.
Perihal peruntukan bantuan, dijelaskan Kasihumas khusus bagi warga PKL dan warung yang belum pernah mendapat bantuan yang dibuktikan verifikasi pengecekan melalui NIK.
"Bantuan ini untuk membantu, dengan adanya kelangkaan minnyak goreng, dan yang dapat bantuan khusus bagi yang belum pernah dapat bantuan dari bantuan yang lain,"tandasnya. (SP/ALAN)