Berita Regional
PSK Hamil 7 Bulan Terjaring Razia, Ngaku Terpaksa karena Suami Tak Bekerja : Anak Saya Makan Apa
12 PSK tersebut terjaring razia di wilayah Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau kawasan Tanggul Indah, serta Jalan Kalibanteng.
TRIBUNSUMSEL.COM, SEMARANG - Seorang ibu hamil 7 bulan terjaring razia tengah menjajakan diri di Semarang, Jawa Tengah.
Wanita yang tak disebutkan namanya ini mengaku terpaksa jadi pekerja seks komersial (PSK) karena tuntutan ekonomi.
Ia menjadi salah satu dari 12 PSK yang terjaring razia Satpol PP Kota Semarang, Rabu (20/4/2022).
Tak sendiri, ada satu lagi rekannya yang juga jadi PSK dalam kondisi hamil.
12 PSK tersebut terjaring razia di wilayah Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau kawasan Tanggul Indah, serta Jalan Kalibanteng.
Mawar (bukan nama sebenarnya), mengaku melakoni pekerjaan sebagai PSK karena tuntutan ekonomi.
Dia bekerja sebagai PSK hampir satu tahun namun sempat berhenti.
Kemudian, ia kembali menjajakan diri karena himpitan ekonomi di tengah pandemi.
"Selama corona kan tidak ke puskesmas ataupun RS. Jadi, saya minum pil, kebobolan."
"Setelah saya tahu saya hamil, saya memutuskan bekerja lagi," terangnya.
Menurutnya, suami sempat tidak mengizinkan dirinya bekerja.
Namun karena kondisi ekonomi ditambah suaminya juga sedang tidak bekerja, akhirnya memutuskan untuk kembali menjadi PSK.
"Kalau saya tidak kerja anak saya makan apa, apalagi saya posisi mengandung tujuh bulan. Suami tidak kerja. Kerja jualan di jalanan juga diusir," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban PSK ini dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum.
Di samping itu, adanya laporan dari masyarakat yang mana di bulan puasa ini masih ada PSK berkeliaran.
"Bulan kemarin kami dapat 20 langsung. Hari ini 12 orang. Dua orang kebetulan hamil sehingga tadi segera balik ke mako supaya tidak berisiko tinggi," terang Fajar.
Petugas langsung mengirim mereka ke Panti Sosial Wanito Utomo Kota Solo menggunakan bus Satpol PP Kota Semarang.
Mereka akan dibina selama tiga bulan di panti agar tidak lagi menjual diri.
Begitu pun dua PSK yang sedang dalam kondisi hamil tetap dikirim ke panti agar ditangani oleh dokter disana.
"Semua beralasan kondisi ekonomi. Ada yang hamil kami sebenarnya tidak tega."
"Kami kirim ke Solo biar tidak balik ke jalan lagi. Di sana akan diberi pembinaan, ada pelatihan juga," ujarnya. (eyf)
Baca berita lainnya di Google News