Berita Selebriti
Reaksi Keras Hotma Sitompul Usai Disebut Adukan Hotman Paris soal Pamer Harta dan Perempuan
Yang terbaru, Hotma Sitompul buka suara soal aduannya terhadap Hotman Paris terkait kode etik advokat.
"Itu perintah profesi, etika bahwa di dalam perkara soal rumah tangga harus didamaikan."
"Dia tidak mendamaikan, bahkan membuka semua kepada umum," tambahnya.
Tak sampai di situ, Hotma Sitompul mempermasalahkan konferensi pers yang digelar Hotman Paris.
Ia menilai, langkah yang diambil Hotman Paris justru memperkeruh masalah rumah tangganya.
"Kedua dalam menangani perkara rumah tangga, malah melakukan konferensi pers berkali-kali."
"Membuat perkara rumah tangga semakin mencuat tanpa penyelesaian secara hukum," tuturnya.
Selain itu, ia merasa, pengacara sang mantan istri justru memojokkannya lewat media sosial.
Pada aduan tersebut, Hotman Paris terbukti melanggar beberapa pasal terkait profesi advokat.
"Melakukan konferensi pers, membuat postingan yang mendiskreditkan saya," jelas Hotma Sitompul.
"Hotman Paris terbukti melanggar Pasal 6 huruf b, d, dan f UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat."
"Pasal 4 huruf a dan Pasal 3 huruf g dan h Kode Etik Advokat Indonesia," imbuhnya.
Baca juga: Ketua Peradi Sebut Hotman Paris & Hotma Sitompul Curhat Padanya, Sebut Perkelahian Mereka Gak Jelas
Baca juga: Dituding Main Wanita Oleh Hotma Sitompul, Hotman Paris Balik Sindir: Bukan Kita Ngaku Terbaik Moral
Akibat dari aduan tersebut, kini Hotman Paris diskors oleh Peradi selama tiga bulan.
Selama diskors, ia dilarang berkegiatan sebagai advokat di dalam maupun luar pengadilan.
"Kita semua tahu saudara Hotman Paris Hutapea sudah diskors tiga bulan," ungkap Hotma Sitompul.
"Tidak boleh beracara, tidak boleh melakukan apapun sebagai advokat."