Berita Banyuasin

Mudik Menggunakan Mobil Dinas, Bupati Banyuasin Askolani Tidak Melarang, Ini Syaratnya

Mudik menggunakan mobil dinas, Bupati Banyuasin H Askolani Jasi tidak melarang, ini syaratnya.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Mudik menggunakan mobil dinas, Bupati Banyuasin H Askolani Jasi tidak melarang, ini syaratnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Mudik menggunakan mobil dinas, Bupati Banyuasin H Askolani Jasi tidak melarang, ini syaratnya.

Kata Askolani, penggunaan mobil dinas untuk mudik karena memang tidak ada aturan khusus terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Namun, menurut orang nomor satu di Banyuasin ini memang harus ada syarat yang berlaku meski mobil dinas diperbolehkan untuk dibawa mudik.

"Kalau mobil dinas itu, kan tidak semua ASN dapat. Hanya sekelas kepala dinas, Kabag, Kabid, kasi tidak semua dapat mobil dinas. Jadi bila pun mau dibawa mudik, selagi itu bisa mempertanggungjawabkannya, saya rasa sah-sah saja," ujar Askolani, Selasa (19/4/2022).

Lanjut Askolani, membawa mobil dinas untuk mudik selagi itu masih berada di dalam wilayah Banyuasin maupun di Sumsel, ia tidak akan mempermasalahkannya. Akan tetapi, bila sudah di luar Sumsel lebih baik tidak digunakan.

Bila mobil dinas digunakan untuk mudik, yang bersangkutan juga diharapkan menanggung sendiri segala kebutuhan operasionalnya. Mobil dinas yang dibawa mudik, tidak boleh membebani keuangan daerah.

"Kalau ada kerusakan, minyaknya, ganti oli dan terkait mobil itu harus ditanggung sendiri. Saya tidak melarang mobil dinas dipakai mudik, tetapi sebelum dipakai harus izin dahulu kepada saya minimal kepada sekda," kata Askolani.

Baca juga: Jalur Mudik Lebaran 2022, Ini Alamat 6 Lokasi SPBU di Jalan Palembang-Sekayu

Menurut Askolani, izin untuk membawa mobil dinas mudik juga diperlukan sebagai bentuk kontrol barang-barang dinas sebelum dipakai.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved